Kakanwil Resmikan PTSP Kemenag Parigi Moutong
Parigi (Kemenag Sulteng) - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Parigi Moutong menjadi Kemenag kabupaten ke sepuluh atau yang terakhir yang diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke di Tahun 2019.
Dari keseluruhan PTSP yang ada diharapkan dapat memberikan layanan publik yang lebih baik karena Hal ini merupakan wujud komitmen Kemenag Sulteng dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan melaksanakan layanan publik secara optimal di seluruh kemenag kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Kakanwil meresmikan PTSP Kemenag Parigi Moutong pada Sabtu, 28 Desember 2019 disaksikan oleh Bupati Parigi Moutong yang diwakili oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Forkopimda Kabupaten Parigi Moutong, Kepala Kemenag Kab Parigi Moutong dan beberapa pejabat eselon III kemenag Sulteng.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan Layanan terpadu satu pintu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik mewujudkan good governance untuk mempercepat dan mempemudah pelayanan kepada masyarakat. Sehingga Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengapresiasi upaya Kemenag dalam mewujudkan PTSP.
“Kab Parigi Moutong memiliki karakteristik geosentris yang luar biasa di wilayah kami ditempuh 7jam 472 km” jelas dr. Agus S. Hadi membacakan sambutan Bupati.
Menurutnya pemerintah Harus melakukan pelayanan yang tepat dan cepat sehingg kecamatan terujung dari selatan dan utara bisa dilayani dalam satu kali pelayanan.
Bupati juga mengharapkan agar pelayanan kepada masyarakat tetap mengedepankan pelayanan dengan hati.
“Gunakan hati utk memberikan yang terbaik dalam pelayanan kepada masyarakat.”pungkasnya.
PTSP Kemenag Kab Parigi Moutong melayani 28 layanan yakni layanan konsultasi data dan informasi, perizinan, rekomendasi dan layanan surat. Peresmian PTSP juga dihadiri ASN kemenag Kab Parigi moutong, serta tokoh agama dan masyarakat kab parigi moutong.(/lis)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama