- Kontributor
3 Juli 2023 0:0:0 192

Kakankemenag Donggala Membuka Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas Di MTs N 1 Donggala

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, membuka secara resmi Bimtek implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas di MTs N 1 Donggala


Donggala (Kemenag Sulteng), Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin,S.Ag,MM, membuka sekaligus memberikan sambutan kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Kurikulum Merdeka Berbasis Komunitas Tahun 2023.

Kakankemenag didampingi Plt. Kepala Madrasah tsanawiyah Negeri 1 Donggala, Zulfikar, SM, S.Pd, Kepala Urusan Tata Usaha, Ridwan, S.Ag, Ketua Panitia Palaksana, Iskal, S.Pd, di aula  MTs N 1 Donggala, Senin (3/7-2023)

Dalam sambutannya H.Rusdin menyampaikan bahwa Impelementasi  Kurikulum Merdeka di Madrasah  mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor  347 tahun  2022, tentang pedoman  Implementasi kurikulum  merdeka pada Madrasah, kurikulum disederhanakan dan bersifat lebih fleksibel  sehingga selaras  dengan  semangat kemandirian Madrasah, ujarnya.

Pemerintah  telah menetapkan  kurikulum minimun prinsip pembelajaran  dan asesmen, Madrasah dapat mengembangkan  program  dan kegiatan  tambahan sesuai  visi, misi  dan sumber daya  yang tersedia,  Madrasah  dan pendidikan  memiliki keleluasaan untuk mengorganisasikan pembelajaran  sesuai  kebutuhan siswa  dan konteks lokal, terangnya.

Olehnya itu, hal yang perlu dilakukan Madrasah dalam persiapan  implementasi kurikulum merdeka adalah mengikuti sosialisasi  KMA  No 347 tahun  2022, melakukan bimtek persiapan  implementasi  kurikulum merdeka,  membuat tim persiapan implementasi kurikulum merdeka, menyusun  kurikulum operasional  Madrasah dengan melakukan kualisi, inovasi sesuai visi,misi tujuan dan kekhasan Madrasah, guru menyiapkan perangkat  pelajaran  sesuai sperit  kurikulum merdeka (mandiri, kolaborasi  fleksibel) dan  Madrasah melakukan  sosialisasi  kepada stakeholder  keluarga Madrasah, ujarnya.

Sementara itu, Muh. Veldi Tohopi, S.Pd, MM, sebagai narasumber mengatakan  bahwa  kurikulum merdeka  pada Madrasah bertujuan untuk memberikan kemandirian Madrasah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran  untuk meningkatkan  kualitas  dan daya saing Madrasah  sesuai  dengan tuntutan  kompetensi abad 21, jelasnya.

Kemuadian maksud dan tujuan  pedoman  implementasi  kurikulum merdeka  pada Madrasah adalah sebagai penduan  dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan kurikulum satuan pendidikan di Madrasah sesuai karakteristik  Madrasah.

Selain itu, ruang lingkup kurikulum merdeka  pada Madrasah yaitu  standar kelulusan, standar Isi, struktur  kurikulum, Implementasi  kurikulum merdeka,  pembelajaran dan asesmen, penguatan profil pelajar pancasila, kurikulum operasional Madrasah, monitoring dan evaluasi  Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) di Madrasah dan sosialisasi dan pendampingan IKM di Madrasah  capaian pembelajaran, tutup Veldi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pengawas Madrasah,  dengan  jumlah peserta  20 orang guru MTs N 1 Donggala.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex