MTsN 2 Banggai Laut Terapkan 5 Hari Efektif Sekolah
MTsN 2 Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Banggai menggelar rapat komite madrasah, bertempat diruang perpustakaan, Sabtu (22/07/2023).
Rapat dipimpin langsung Kepala Madrasah Anwar Yabiy dihadiri oleh Kaur Tata Usaha Darmawati Ma'aruf, Ketua komite beserta jajarannya, dewan guru, staf tata usaha dan orang tua wali siswa.
Anwar Yabiy dalam arahannya menyampaikan terdapat beberapa hal yang sedang akan berlangsung pada program-program madrasah, peraturan madrasah, prestasi dan lomba-lomba yang diikuti siswa-siswi MTsN 2 Banggai Laut.
Adapun hal yang lebih urgen lagi pada pembahasan rapat kali ini terkait perubahan hari efektif sekolah yang awalnya 6 hari senin s/d sabtu berubah menjadi 5 hari kerja yakni senin s.d jumat.
“Saya berharap agar mendapat dukungan penuh dari komite dan orang tua wali siswa agar program-program madrasah ini dapat terlaksana dengan baik dan berjalan sesuai harapan". Harap Anwar
Rapat berlangsung dengan baik dan lancar, sebelum diberlakukannya program ini beberapa orang tua siswa memperdalam lagi dengan memberikan masukan serta saran pada keefektifannya proses pembelajaran pada 5 hari kerja.
Program madrasah terkait perubahan jumlah hari kerja atau yang dikenal dengan hari efektif sekolah ini disetujui oleh orang tua siswa dengan upaya meningkatkan kerjasama dalam pengawasan putra-putrinya baik dirumah maupun akan beranjak kesekolah. By Usman
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024