
Peringati HUT Ke-78 RI, Guru dan Siswa MAN Biau Jadi Petugas Upacara
.jpg)
Ket: Guru dan Siswa MAN Biau yang menjadi Petugas Upacara HUT ke-78 RI di kantor Kemenag Buol
MAN Biau (Kemenag Sulteng) – Guru dan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau menjadi petugas upacara HUT ke-78 RI di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol, Kamis (17/8/2023).
Dewan guru yang menjadi petugas tersebut antara lain Ramli sebagai Pemimpin Upacara, Agusnawati sebagai Master of Ceremonial (MC), Suharni sebagai Pembaca Undang-Undang Dasar 1945, Suleman sebagai Pembaca doa, Zulfadli sebagai Pembawa Naskah Pancasia dan Kaur TU Isman sebagai Perwira Upacara, serta Hamzah sebagai pelatih tim pengibar bendera.
Kepala MAN Biau Salman Dj Adjud mengatakan bahwa sebelumnya Kepala Kankemenag Buol telah menunjuk kru MAN Biau sebagai petugas Upacara, dan langsung di sahuti lewat latihan rutin setiap hari utamanya siswa yang betugas sebagai pengibar bendera.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada guru-guru dan sejumlah siswa yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Tentunya ini tidak terlepas dari ketekunan latihan saat gladi bersama di halaman kantor,” tuturnya.
Di hari Ulang Tahun ke-78 RI ini, Salman kembali mengajak seluruh guru pengajar dan juga siswa siswi di madrasah untuk senantiasa berjiwa Pancasila dan sepenuhnya menyadari bahwa aktivitas dalam dunia pendidikan merupakan bagian dari ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menuju Indonesia maju, Pungkasnya. (SH-MAN Biau)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya