
Kakanwil Lantik Delapan ASN Jabatan Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional sebanyak delapan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Sulteng yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, Senin, 4/4/2022.
Kakanwil Kemenag Sulteng, Ulyas Taha dalam arahannya mengatakan bahwa paradigma baru ASN atau struktur kepegawaian kita disetarakan dalam jabatan fungsional, yang bekerja sesuai dengan keahlian, profesi dan disiplin ilmu yang dimiliki.
"Sehingga sebagai ASN dalam memberikan pelayanan betul-betul didudukkan pada fungsi dan porsi masing-masing" kata Ulyas
Ulyas Taha menjelaskan bagaimana Jabatan fungsional bisa mengakomodir usia ASN yang masih produktif.
Kementerian agama menekankan bahwa seluruh pelayanan melalui digitalisasi, ungkap Ulyas
Sehingga Kakanwil berharap para ASN yang dilantik agar dapat menghadapi digitalisasi di Kemenag.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabg TU Kanwil Kemenag Sulteng, Kabid Penmad dan Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Sulteng.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025