Pembinaan ASN MAN Tolitoli, Kakankemenag Muchlis Ajak Wujudkan Program Prioritas Kementerian Agama
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Ciri orang yang profesional adalah bekerja sesuai dengan tupoksinya serta bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan kepadanya.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis, saat memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan Pembinaaan ASN dan Sosialisasi Peraturan Pemerintah RI Nomor 30 Tahun 2019 bagi ASN Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli dan anggota KKM MAN Tolitoli, Kamis (17/2/22).
Selain itu, Kakankemenag juga mengingatkan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan serta induk KKM pada Madrasah Aliyah Negeri Tolitoli untuk terus meningkatkan disiplin, baik disiplin waktu, disiplin berpakaian serta disiplin dalam berkomunikasi.
lanjut dalam arahannya, Kakankemenag Muchlis mengatakan bahwa untuk saat ini Kementerian Agama mempunyai tujuh program prioritas utama, olehnya itu Muchlis mengajak Kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan serta KKM MAN Tolitoli untuk mewujudkan program prioritas Kementerian Agama tersebut.
Adapun tujuh program prioritas Kementerian Agama tersebut yaitu pertama adalah penguatan moderasi beragama. “Penguatan moderasi beragama yang dimaksud adalah bagaimana tugas kita sebagai ASN Kementerian Agama menjadikan masyarakat memiliki pemikiran beragama yang moderat baik antar agama maupun internal agama”,ungkap Muchlis.
Selanjutnya Yang kedua adalah transformasi digital, ketiga revitalisasi KUA, keempat Cyber Islamic University ( Perguruan Tinggi Keagamaan), kelima Kemandirian Pesantren, keenam Religiosity Index, dan ketujuh adalah pencanangan tahun toleransi.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Salam P. Daimarinu, Kepala MAN Tolitoli, KKM induk MAN Tolitoli, Kaur TU serta tenaga pendidik dan Kependidikan MAN Tolitoli.
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024