
PIC Kankemenag Parimo Ikuti Pertemuan Konsultasi Pembangunan Balai Nikah Dan Manasik Haji

Ket:
Parimo (Kemenag Sulteng). PIC (Person In Charge) dana SBSN Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Kemenag Parigi Moutong Farhan mengikuti temu konsultasi pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji yang di biayai melalui dana Surat Berharga Syariah Negara, Senin 29 Maret 2021 di Hotel Santika Bintaro jakarta.
Farhan menyatakan dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Biro Perencanaan Kemenag Republik Indonesia Dede Suhendar yang menjelaskan tentang maksud pertemuan konsultasi ini adalah, guna membahas proses pelaksanaan pembangunan Gedung balai nikah dan manasik haji yang dibiayai melalui dana SBSN.
"Mulai dari penetapan sampai pada evaluasi. Dan pada setiap pelaksanaannya harus memiliki solusi terhadap kendala yang dialami di lapangan."
Dede Suhendar juga mengungkapkan, ada beberapa asas yang harus di pakai pada pelaksanaan program pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji yaitu: Efisien, Efektif, Akuntabel, Memiliki Kepatutan, serta harus Mempunyai Manfaat.
Selanjutnya setiap perencanaan pembangunan haruslah pada lahan milik pemerintah dan telah mendapatkan persetujuan untuk dilaksanakan pembangunan.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai dari Senin 29 Maret dan berakhir 31 Maret 2021.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029