Hari ke-2 Sosialisasi KMA No. 494, Kankemenag Palu Gelar Sosialisasi di Dua KUA

Ket: Kakankemenag Palu, Ma
Palu (Kemenag Sulteng) – Memasuki hari ke-2 Sosialisasi KMA No. 494 Tahun 2020 kepada jemaah haji lunas (tahun 1441/2020), Kantor Kementerian Agama Kota Palu menggelar sosialisasi di dua Kantor Urusan Agama (KUA), yakni KUA Tatanga dan KUA Palu Selatan, Selasa (16/6).
Bertindak sebagai panitia kali ini yakni Hasyim Alydrus pada KUA Tatanga dan Tasdir Lasada pada KUA Palu Selatan. Sosialisasi hari kedua ini juga melibatkan peran serta Penyuluh Agama Islam (PAI).
Dalam arahannya Kakankemenag, H Ma’sum Rumi, menjelaskan berbagai proses dan pertimbangan pemerintah (Kemenag) hingga dikeluarkanya KMA No. 494 Tahun 2020 sebagai dasar hukum atas pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelengaraan ibadah haji 2020 (1441H).
Menurut Ma'sum, poin penting KMA tersebut harus disosialisasikan kepada masyarakat, terutama calon jemaah, sekaligus memberikan pengertian karena adanya pandangan miring tentang pembatalan pemberangkatan ini.
Sosialisasi dilanjutkan Muhammad Thalib, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHU). Thalib menjelaskan tentang mekanisme dan opsi penarikan setoran BPIH, jika ada Jemaah yang ingin menarik kembali setoran lunasnya.
Sosialisasi ini masih berlanjut hingga hari Kamis, 18 Juni 2020 pada empat KUA lainnya di Kota Palu.
(Fuad)
Editor: Lilis