
Kakanwil Buka FGD dan Capacity Building Revitalisasi KUA Sulteng

Ket: Kakanwil H. Ulyas Taha membuka FGD dan Capacity Building Revitalisasi KUA Tingkat Prov. Sulteng
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Ulyas Taha, membuka kegiatan FGD (Focus Group Discussion) dan Capacity Building Revitalisasi KUA Tahun 2022 di Swiss-belHotel Palu (10/9/2022). Hadir dalam acara ini seluruh Pejabat eselon 3 dan Sub Koordinator Seksi pada Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kanwil Kemenag Sulteng serta Kepala Kemenag Kota Palu dan Parigi Moutong.
Noor Alamsyah selaku Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan, kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama 2 hari (11 -12 September 2022). Kegiatan ini diikuti 90 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, dan Kepala Seksi Bimas Islam dan Perencana Kemenag Kab/Kota se-sulawesi Tengah.
Menurut Alam, Materi kegiatan akan diisi oleh Narasumber dari Kementerian Agama RI yaitu Staf khusus Menteri Agama RI Moh Nuruzzaman, Kasubdit Kelembagaan KUA dan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI. Adapun narasumber asal Sulteng yakni, Kakanwil Kemenag Prov Sulteng, Ombudsman, Ketua MUI Kota Palu yang juga akademisi Prof Zainal Abidin, dan Kepala Bidang Bimas Islam Junaidin.
Kakanwil Kemenag Sulteng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para Kepala KUA karena mempunyai posisi yang strategis di tengah masyarakat. Karena KUA merupakan Garda terdepan pada Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan publik.
“Revitalisasi KUA merupakan kebijakan Prioritas Kementerian Agama pada Ditjen Bimas Islam dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. KUA bukan hanya sebagai tempat pelayanan nikah tetapi juga mempunyai fungsi pelayanan lainnya seperti rekomendasi rumah ibadah, zakat wakaf, produk halal, haji dan umrah serta pelayanan keagamaan dan ekonomi umat lainnya," ungkapnya.
Lanjut Ulyas bahwa kegiatan FGD dimaksudkan sebagai forum bagi peserta untuk mendiskusikan isu-isu strategis tentang pelayanan di KUA. KUA diharapkan mempunyai posisi penting dalam memperkuat moderasi beragama, dan semakin profesional dan ramah dalam pelayanan sehingga dapat memberikan kepuasan kepada masayarakat.
Ulyas Taha juga menyampaikan, KUA sebagai UPT pada Kementerian Agama dalam menjalankan fungsi pelayanan publik secara langsung kepada masyarakat, perlu direvitalisasi sebagaimana telah diamanatkan dalam Keputusan Menteri Agama No. 758 Tahun 2021 yang bertujuan meningkatkan layanan keagamaan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama, melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, penyempurnaan standar pelayanan, transformasi layanan digital, peningkatan kualitas SDM, penguatan regulasi dan integrasi data. (Hasbi)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H