Sesalkan Terjadinya Kerumunan Pengajian, Menag Harap Tokoh Agama Lebih Arif saat Pandemi
Siaran Pers
Kementerian Agama
*Sesalkan Terjadinya Kerumunan Pengajian, Menag Harap Tokoh Agama Lebih Arif saat Pandemi*
Kerumunan massa terjadi dalam pengajian dan Haul Syech Abdul Qadir Jaelani di Cilongok, Banten. Tampak banyak jemaah pengajian yang tidak ketat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan, 29 November 2020.
Kerumunan dan tidak dipatuhinya protokol kesehatan tersebut disesalkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Di tengah pandemi, Menag berharap, semua pihak, apalagi tokoh agama, bisa lebih arif dan pro aktif dalam ikhtiar mencegah setiap potensi penularan Covid-19.
“Saya menyesalkan kerumunan yang terjadi pada Haul Syech Abdul Qadir Jaelani di Cilongok, Banten. Jemaahnya membludak dan banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (02/12).
“Saya harap semua pihak, terlebih tokoh agama, untuk bisa lebih arif menyikapi pandemi Covid-19 ini dengan meminimalisir setiap potensi kerumuman yang bisa berakibat penularan,” lanjutnya.
Menurut Menag, kegiatan pengajian adalah hal positif dalam mencerahkan umat. Namun, di tengah pandemi, pelaksanaan pengajian juga harus disesuaikan sehingga tidak berpotensi mengakibatkan masalah kesehatan bagi warga.
“Pemerintah terus berupaya mengatasi pandemi Covid-19. Tapi tentu perlu partisipasi masyarakat, khususnya dalam kepatuhan menerapkan protokol kesehatan,” tegas Menag.
Menag berharap kerumuman massa dalam berbagai bentuk kegiatan dapat dihindari terlebih dahulu sampai kondisi pandemi berakhir. “Ini masih pandemi. Kegiatan pengajian dan lain sebagainya, bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga umat tetap bisa mengikutinya, tanpa harus berkerumun sebagaimana biasanya,” kata Menag.
“Semoga pandemi ini lekas berakhir sehingga kehidupan bisa kembali normal. Aamiin,” tandasnya.
Humas
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024