
Plt. Kakanwil: Guru Sumberdaya Pendidikan Yang Tak Bisa Tergantikan

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng)- Guru merupakan sumberdaya pendidikan yang tak bisa tergantikan. Karena guru pendidik tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan.
Demikian dikatakan Pelaksana Tugas(Plt) Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng Muchlis, saat membuka sekaligus memberikan materi pada kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tahun 2021, di Hotel Sutan Raja, Rabu(29/9).
??????Menurut Muchlis, Pendidikan Agama Islam disekolah upaya untuk membantu peserta didik agar mampu mengembangkan potensi spritual keagamaan, pengendalian diri, membangun kepribadian, meningkatkan kecerdasan dan membentuk akhlak mulia.
Selain itu guru juga sebagai agen perubahan bertanggung jawab mewariskan nilai yang diyakini kepada peserta didiknya.
Melalui kegiatan ini, saya harapkan kepada guru PAI menjadi ujung tombak untuk mengantisipasi berkembangnya radikalisme agama dilingkungan sekolah dan masyarakat, pungkasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Sulteng tersebut, dihadiri 60 peserta dari Guru PAI tingkat TK dan SD se Sulawesi Tengah.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H