
Kakankemenag Donggala Harapkan KUA Proaktif Tanggapi Himbauan Atasan

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, memberikan arahan pada kegiatan rapat koordinasi para KUA dengan Kasi Bimais Kemenag Donggala
Donggala (Kemenag Sulteng),- Para Kepala KUA di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala melaksanakan rapat koordinasi dengan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Donggala setiap bulan berjalan tahun 2021, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H.Rusin, di Aula Kemenag Donggala, pada hari kamis (05/8-2021)
Dalam sambutannya, H.Rusdin, mengatakan bahwa para Kepala KUA diminta untuk Proaktif mengikuti dan menghadiri kegiatan apabila ada perintah atau intruksi dari pimpinan, karena merupakan bagian dari tugas kita. Olehnya KUA tidak boleh bersifat pasif tapi harus proaktif apabila ada himbauan untuk mengikuti kegiatan yangdiperintahkan dari atasan, terangnya.
Sekarang ini banyak himbauan dari pimpinan kita baik perintah dari Kanwil Kemenag Sulteng maupun perintah langsung dari Menteri Agama RI, dimasa Pendemi Covid-19, untuk mencegah terjadinya penularan kepada warga masyarakat, KUA harus aktif mensosialisasikan 5 M, hal ini adalah salah satu usaha agar masyarakat terhindar dari wabah penyakit tersebut, ujar Rusdin.
Selain itu, H.Rusdin juga mengharapkan para kepala KUA proaktif mengikuti himbauan seperti himbauan melakukan doa bersama dan perintah lainnya, untuk keselamatan bangsa Indonesia dari virus Covid-19, secara Virtual melalui Zoom Meeting hal ini merupakan perintah dari Kementerian Agama RI, jadi kita harus mengapresiasi melaksanakan himbauan ini dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimais Kemenag Donggala, H. Darwin Panessai, mengunkapkan bahwa para Kepala KUA sebagai garda terdepan Kementerian Agama, harus proaktif bila ada perintah atau himbauan dari pimpinan harus dilaksanakan sesuai petunjuk yang berlaku karena dampaknya kembali kepada diri kita sebagai ASN Kementerian Agama, jelasnya.
Tambah Darwin Panessai, para kepala KUA juga diharapkan apabila terjadi perselisihan pendapat menyankut hal yang sipatnya penting tidak bisa mengambil keputusan sendiri tapi harus dikonsultasikan kepada pimpinan yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan efek yang kurang baiki dan kegiatan ini dihadiri semua kepala KUA di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, tutup Darwin.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H