
Imam dan Dai Didorong Jadi Agen Pembaharu dan Teladan Umat

Ket: Kabag TU Kemenag Sulteng Makmur Muhammad Arief (tengah) memberikan materi pada pembinaan imam dan dai, Jumat (24/2/23).
Sigi (Kemenag Sulteng) – Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng Makmur Muhammad Arief mengatakan dalam sejarah kebangkitan Islam, imam dan dai memiliki peran yang cukup besar dan strategis dalam upaya mencerdaskan umat.
Hal ini disampaikan Makmur saat memberikan materi pada pembinaan imam dan dai pada kegiatan pelatihan imam dan dai yang digelar oleh Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Sulteng, Jum’at (24/2/23).
“Berbagai hal dibutuhkan untuk mewujudkan imam dan dai yang berkualitas, mulai dari aqidah yang bersih, integritas, pengorbanan yang ikhlas, semangat yang tinggi, dan kejujuran,” ungkap Makmur di Pondok Pesantren Insan Cita Indonesia, Desa Kota Rindau, Kabupaten Sigi.
Makmur menilai bahwa imam dan dai perlu menerapkan perubahan yang nyata dalam menjalankan perannya.
“Perubahan seperti apa yang dimaksud? Semua bisa dimulai dengan perubahan dari diri sendiri untuk membangun pola pikir global. Selanjutnya berusahalah untuk menentukan sikap yang strategis agar dapat menjalankan syiar Islam dengan lebih optimal dan berkesinambungan,” jelasnya.
Imam dan dai, kata Makmur, juga dapat menjadi agen pembaharu dan teladan umat di masyarakat.
“Jadikan kehadiran imam dan dai sebagai figur Islam yang kredibel, bermasyarakat, dan membantu mengembalikan umat Islam pada pemahaman yang orisinal sesuai dengan Islam yang rahmatan lil alamin,” ujarnya.
Di akhir paparannya, Makmur berpesan kepada imam dan dai agar selalu menjalankan konsolidasi personal sebagai aset terpenting dalam gerakan dakwah.
“Ingatlah untuk selalu pro aktif dalam membina umat. Lakukan pengajian rutin di masjid dan milikilah majelas binaan yang intens,” tandasnya.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya