
Kakankemenag Bangkep Lantik Sebelas Kepala KUA
Ket: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Kepala KUA di Lingkungan Kantor Kemenag Bangkep
Bangkep (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan (Kankemenag Bangkep) gelar pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Penghulu dan diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kemenag Bangkep, bertempat di Aula KUA Kecamatan Tinangkung. Jumat 19 Mei 2023.
Sebelas (11) ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kankemenag Bangkep, Suardi Kandjai, yakni:
1. Zainuddin Adam sebagai Kepala KUA Kec. Tinangkung Utara,
2. Sarpin Dayanun sebagai Kepala KUA Kec. Tinangkung,
3. Adiyanto Mutalib sebagai Kepala KUA Kec. Tinangkung Selatan,
4. Abdi Wahab Pelong sebagai Kepala KUA Kec. Totikum,
5. Muh. Samsul Huda sebagai Kepala KUA Kec. Totikum Selatan,
6. Sahit sebagai Kepala KUA Kec. Buko,
7. Nasrun Sonou sebagai Kepala KUA Kec. Buko Selatan,
8. Wardin Tolodo sebagai Kepala KUA Kec. Peling Tengah,
9. Aibin Sadili sebagai Kepala KUA Kec. Bulagi Utara,
10. Masridin Maasin sebagai Kepala KUA Kec. Bulagi, dan
11. Sudirman Moidady sebagai Kepala KUA Kec. Liang.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Plt. Kasubag TU/Kasi Bimas Islam, Plt. Kasi Pendidikan Islam, Kasi Bimas Kristen, dan Pegawai di lingkungan Kankemenag Bangkep.
Kakankemenag dalam sambutannya berharap, kesebelas Kepala KUA yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjadi ujung tombak dalam menjalankan program-program Kementerian Agama dan dapat memikul amanah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Saya berharap dan berdoa, insyaallah sebelas Kepala KUA yang telah dilantik dan diambil sumpahnya dapat menjadi ujung tombak sebagai perwakilan Kementerian Agama di Kecamatan-Kecamatan dan dapat memikul amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab” kata Suardi.
Ia juga berpesan kepada kesebelas Kepala KUA tersebut, agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengedepankan sikap disiplin sehingga menjadi contoh yang baik bagi rekan-rekannya di KUA masing-masing.
“Sebagai pemimpin disuatu unit kerja, tentu kita diikat dengan aturan kepegawaian yang sudah kita ketahui bersama. Tugas kita sebagai Kepala KUA harus menjadi contoh dan teladan yang baik bagi staf kita yang berada di kantor, dan selalu mengedepankan yang namanya disiplin” imbuhnya.
Selanjutnya Suardi juga mengingatkan kepada ASN di lingkungan Kantor Kemenag Bangkep agar tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis secara berlebihan, dan selalu menjaga nama baik dan kode etik sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan.
Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah tersebut ditutup dengan sesi foto bersama.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029