Moment Idul Fitri di Parimo; KaKanKemenag Ajak Umat Islam Perkuat Persatuan Dan Perkecil Ruang Perbedaan
Parigi(kemenag sulteng)- Ratusan umat Islam yang ada di kota Parigi melaksanakan shalat Idul Fitri Sabtu 1 Syawal 1444 H/22 april 2023 di halaman kantor Bupati Parigi Moutong.
Bertindak sebagai Khatib Kepala KanKemenag Parimo H Ahmad Hasni serta Imam dipercayakan kepada Ketua MUI Parimo H. Sudirman Tjora.
Kepala KanKemenag dalam isi khutbahnya menyampaikan Idul Fitri merupakan momentum indah umat Islam dalam mengekspresikan kegembiraan atas capain spiritual dan sosial yang telah memintal tali harmonisasi
secara vertikal kepada Allah dan secara
horizontal kepada sesama manusia. Secara vertikal, umat Islam secara sempurna
menunjukkan kepatuhan dan ketaatan
totalitas dalam menjalankan perintah Allah SWT di bulan suci Ramadhan.
Dan secara horizontal umat Islam di perintahkan untuk peduli terhadap sesama khususnya kepada mereka yang kurang mampu.
Melalui momentum idul Fitri, Ahmad Hasni mengajak untuk memperkuat rasa persatuan dalam kebersamaan dan menghindari serta memperkecil ruang perbedaan.
Untuk membangun bangsa Indonesia kita harus terus saling bahu membahu dalam ikatan persatuan agar tercipta pembangunan yang lebih maju di masa depannya.
Jika ada perbedaan maka mari kita kedepankan rasa saling menghormati dan menghargai antar sesama anak bangsa.
Olehnya Misi Songulara Mombangu di kabupaten Parigi Moutong sangatlah tepat dipegang untuk diaplikasikan oleh pemerintah dan masyarakat dalam memajukan negeri ini ditahun-tahun mendatang.
Hadir pada Kegiatan Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, Pejabat Forkopimda, Kepala OPD, pegawai ASN serta umat Islam di sekitar kota Parigi. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama