
KANKEMENAG MULAKAN PENILAIAN KUA TELADAN DI PARIMO

Ket: Foto bersama usai penilaian KUA teladan
Parigi(Inmas Kemenag)-Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong mulai melaksanakan Penilaian Kantor Urusan Agama (KUA) Teladan tingkat Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KaKanKemenag Parimo Muslimin didampingi Tim Penilai H Mappeasse, Subhan Lapu selaku Kasi Bimas Islam, yang dimulai Selasa 26 Februari 2019.
KaKanKemenag Muslimin mengatakan bahwa Penilaian KUA Teladan merupakan kegiatan tahunan yang dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dari para KUA Kecamatan agar terus bisa menginovasi diri mereka.
" KUA adalah salah satu ujung tombak dari Kementerian Agama, dalam menjalankan roda birokrasi yang lebih baik, profesional, bersih dalam melayani umat ".
Muslimin menambahkan Penilaian jangan hanya dijadikan sebagai seremoni saja, tapi akan menjadi acuan bagi kami KUA mana saja yang pada setiap tahunnya tidak mengalami perkembangan dalam segala aspek, khususnya urusan tata kelola administrasi kantor, kebersihan kantor dan lingkungannya.
Sementara itu Subhan Lapu Selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam KanKemenag Kabupaten Parigi Moutong mengatakan bahwa Pelaksanaan Penilaian KUA teladan tersebut ada beberapa Aspek yang akan menjadi penilaian yakni: Aspek Administrasi terdiri dari Surat Masuk, Surat Keluar, Surat Pencatatan Penggunaan Buku Nikah.(SIMKAH) SIMAS, SIWAK, SIMZAS dan daftar Hadir Pegawai.
Pelaksanaan Aspek Organisasi meliputi Tata Kelola Perkantoran yakni BP4, Majelis Ta'lim, Kelompok Kerja Penyuluh, Lembaga Perwakafan.
Aspek Kegiatan yakni Pembinaan Pracatin, Pembinaan Keagamaan, Pembinaan Kemesjidan, Pembinaan Perwakafan, Pembinaan Pelayanan Haji Dan Umrah, serta kegiatan Lintas Sektoral.
kemudian Aspek Lingkungan yakni meliputi Kebersihan Kantor, Kebersihan Halaman Kantor, Penataan Ruangan Kantor, Kotak Saran. untuk Aspek Kepemimpinan meliputi Pembinaan Staf KUA, Pembinaan Penyuluh Agama Islam, Pembinaan Imam Masjid. (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029