Pejabat dan Kepala Madrasah Kemenag Parigi Moutong Teken Perkin 2026
Ket: Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong
Parigi Moutong (Kemenag Sulteng) - Pejabat Pengawas dan kepala madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong menandatangani Perjanjian Kinerja (Perkin) dan Pakta Integritas 2026, sebagai dasar pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, serta peningkatan layanan pendidikan dan keagamaan di tahun ini.
Penandatanganan dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Parigi Moutong, As’at Latopada, dan diikuti para pejabat eselon IV, Kepala Madrasah Aliyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri, Madrasah Ibtidaiyah Negeri, serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung PLHUT Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Rabu (21/1/2026).
Kakankemenag As'at mengatakan penandatanganan Perkin dan Pakta Integritas merupakan agenda yang dilaksanakan setiap awal tahun sebagai pijakan pelaksanaan kinerja seluruh satuan kerja.
"Perjanjian kinerja yang ditandatangani hari ini menjadi komitmen bagi setiap pejabat dan kepala satuan kerja untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai target serta ketentuan yang berlaku," sebutnya.
Menurutnya, Perkin tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administrasi, tetapi menjadi alat ukur pencapaian kinerja sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu, Pakta Integritas dipahami sebagai pernyataan kesanggupan menjaga integritas dan ketaatan terhadap regulasi. Pakta tersebut, kata As’at, memuat janji personal dan institusional yang harus dijaga dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pakta Integritas disebutkannya sebagai kompas kerja yang memberi arah sekaligus simbol kesediaan aparatur untuk menjalankan fungsi, wewenang, dan peran sesuai amanat undang-undang. Melalui penandatanganan ini, seluruh pejabat dinyatakan terikat pada tanggung jawab yang telah disepakati.
"Mari kita mengerjakan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara dengan kesungguhan, menjunjung tinggi kejujuran, dan berkomitmen untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujarnya.
As’at juga meminta para pejabat dan kepala madrasah yang telah menandatangani Perkin dan Pakta Integritas untuk saling mendukung dalam pelaksanaan program kerja di masing-masing satuan kerja. Kerja bersama dinilai penting agar target kinerja dan serapan anggaran dapat terlaksana tepat sasaran dan sesuai jadwal.
Ia mengingatkan bahwa setiap amanah yang telah ditandatangani harus siap dipertanggungjawabkan, baik dari sisi capaian kinerja maupun pengelolaan anggaran. Seluruh pejabat diminta memastikan pelaksanaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel.
Kepada satuan kerja madrasah, As’at berharap Perkin dan Pakta Integritas dijadikan pedoman utama dalam pengelolaan pendidikan. Program madrasah diminta berjalan sistematis dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik dan orang tua sebagai penerima layanan pendidikan agama.