Hari Ibu, Menag Harap Kaum Perempuan Makin Berdaya
Siaran Pers
Kementerian Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Hari Ibu kepada para ibu di seluruh Tanah Air. Menag berharap peringatan Hari Ibu dapat memberikan dampak bagi penguatan pemberdayaan perempuan.
“Saya, Nasaruddin Umar, Menag RI dan Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta mengucapkan selamat Hari Ibu khususnya kepada para ibu di seluruh tanah air kita,” ujar Menag setibanya di Surabaya, Minggu (22/12/2024). Menag hari ini bertolak ke Jawa Timur antara lain dalam rangka menghadiri Haul ke-15 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Masyayikh Pesantren Tebuireng.
Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap 22 Desember. Hal ini didasarkan pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta, yang berlangsung empat hari, 22-25 Desember 1928. Tahun ini, peringatan Hari Ibu mengangkat tema, "Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045".
Menag berharap, peringatan ini tidak hanya semata menjadi momen seremonial, tapi juga mailstone penguatan pemberdayaan bagi kaum perempuan. “Kita berharap semoga Hari Ibu ini memberikan penguatan terhadap perempuan untuk bisa berdaya guna dan bisa lebih berkreasi dan untuk memiliki power,” harapnya.
“Sehingga, masa depan insya Allah terjadi kesetaraan gender, kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan. Dengan demikian, insya Allah warga negara Indonesia ini akan tambah kuat jika separoh penduduknya yang Namanya perempuan ini berdaya sebagaimana halnya laki-laki,” sambungnya.
Selamat kepada kaum Ibu. Selamat berprestasi dan semoga sukses!
Humas Kemenag RI
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024