
Jelang Lomba Kemah Akhir Tahun, Gudep MAN Biau Permantap Latihan

Ket:
Buol (MAN Biau) – Menjelang 2 hari pelaksanaan pembukaan kegiatan Kemah Akhir Tahun (Kemahir) 2022 di Desa Bukaan Kecamatan Lakea, Gugus Depan (Gudep) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau terus melakukan pemantapan latihan. Pagi tadi, sekitar 20 anggota pramuka yang akan diutus untuk mewakili MAN Biau, menunjukkan kekompakan penampilannya di halaman madrasah dengan disaksikan langsung oleh seluruh siswa dan guru setelah acara penerimaan rapor selesai, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Ketua Sangga Perintis Nurfatimah Azzahra, timnya telah berlatih secara rutin selama 3 bulan agar bisa tampil secara maksimal saat lomba yang akan diadakan di Bumi Perkemahan Bukaan. Ada 9 cabang lomba yang akan dipertandingkan saat kemahir nanti. Lomba tersebut antara lain Semaphore, yel-yel, Latihan Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB), estafet berita, hiking, vocal group, pidato Bahasa Indonesia, hafalan alqur’an juz 27, 28, 29 dan 30, dan pop solo, ungkapnya.
Salah satu lomba yang menarik pada kegiatan kemahir tahun ini adalah pada bagian pionering yakni salah satu tehnik kepramukaan yang memanfaatkan tongkat dan tali untuk membentuk sebuah model, lanjutnya.
“Kami merangkai sejumlah tongkat dengan tali hingga membentuk model objek hewan berupa laba-laba raksasa. Nantinya ini juga menjadi bagian dari yang akan dilombakan”, ucap Nurfatimah.
Semoga saat tampil nanti seluruh anggota pramuka utusan dari Gudep MAN Biau dengan dua ambalan andalannya yakni Ambalan Hizbul Wathan dan Ulul Azmi bisa mempersembahkan yang terbaik untuk madrasah tercinta ini, harapnya. (SH-MAN Biau)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029