
Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama, Kemenag Bangkep lakukan pembinaan

Ket:
Humas(Kemenag Bangkep),- Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Seksi Bimais, melaksanakan pembinaan kepada penyuluh agama Non PNS di Aula Kantor Urusan Agama Kec.Tinangkung.
Pembinaan ini bertujuan untuk mengevaluasi kembali kinerja penyuluh selama tiga tahun sebelumnya dan kinerja penyuluh ke depannya. Hal itu dikatakan Kakan Kemenag Bangkep H.Rusdin didampingi Kasi Bimais Ahmad Yani, saat memberikan pembinaan, selasa ( 19/11/2019).
Selain itu, Kakan Kemenag juga memberikan apresiasi kepada seluruh penyuluh agama islam non pns, yang selama ini telah membantu kementerian agama untuk menjaga dan memberikan pembinaan, baik itu di pelosok, pedesaan, maupun perkotaan. sehingga laporan-laporan dari masyarakat terkait dengan komplik keagamaan di kabupaten banggai kepulauan ini tidak ada dan dapat teratasi.
ini semua katanya, berkat dari seluruh penyuluh agama yang bisa dan mampu, untuk memberikan pemahaman yang baik kepada masyarakat baik itu tentang agama sampalan, tentang perkawinan, tentang produk halal dan lainnya.
Kakan Kemenag Bangkep juga meminta kepada seluruh penyuluh Agama, agar pro aktif didalam bekerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pembinaan ini diikuti 11 peserta penyuluh Agama islam non pns, di dua Kecamatan yaitu kec.Tinangkung dan Kec.Tinangkung Selatan.
Penulis : ( Zul )
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029