
Kepala MAN Touna: Cegah siswa berkumpul disekolah pengumuman dilakukan secara online

Ket: foto upacara sebelum pelaksanaan UAMBN-BK (foto diambil sebelum terjadinya pandemik covid-19)
Ampana,-MAN Tojo Una-una hari ini (02/05/2020) melakukan pengumuman kelulusan siswa/siswi untuk kelas 12.
Kepala MAN Touna Abu Suud A. Kadir menjelaskan bahwa sebanyak 89 orang siswa/siswi siswa/siswi kelas 12 yang terdiri dari jurusan IKG sebanyak 17 orang, Jurusan MIA 34 orang dan IPS 38 orang semuanya dinyatakan lulus 100%.
Ket: foto bersama ini diambil sebelum terjadinya pandemik covid-19
Abu Suud juga mengatakan bahwa di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini, proses pengumuman kelulusan siswa tidak mungkin dilakukan seperti tahun sebelumnya sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, Madrasah dilarang mengumpulkan murid atau membuat kerumunan massa dalam satu lokasi “pengumuman kelulusan ini akan dilakukan secara online hal ini dilakukan untuk mencegah berkumpulnya siswa/siswi disekolah sehingga bisa mencegah terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan seperti aksi coret-coret baju serta konvoi kendaraan dijalan serta yang lebih penting menghindari potensi penyebaran virus corona (Covid-19) yang saat ini sedang mewabah” Ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Ujian Nasional (UN) tahun 2020 tidak dilaksanakan. Sehingga untuk menentukan kelulusan berdasarkan nilai lima semester terakhir. Kemudian Madrasah juga dapat menggunakan nilai UM (Ujian Madrasah) dan nilai semester genap kelas 12 sebagai tambahan nilai kelulusan.
Penulis: Humas MAN Touna
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya