Kakanwil Tetapkan Hasil Penilaian Masjid Percontohan dan Masjid Ramah Sulawesi Tengah
Palu (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah telah memutuskan dan menetapkan Masjid Percontohan Tingkat Prov. Sulteng yang telah dilakukan penilaian oleh tim penilai dan dewan juri dari bidang Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kanwil Kemenag Sulteng.
Penilaian telah dilaksanakan pada tanggal 1 s.d 30 Agustus 2024 di kab/kota se- Sulawesi Tengah.
Kakanwil H. Ulyas Taha mengatakan, penilaian tersebut memperhatikan 3 aspek yaitu aspek Idara, Imarah, dan Riayah. Aspek Idara melingkupi urusan administrasi, tata persuratan dengan pemerintah dan yang ada hubungan dengan kemasjidan.
Kedua, Aspek Imarah yakni terkait urusan peribadatan. Bagaimana takmir memakmurkan masjid, dengan mengajak orang ke masjid, taman pendidikan Al-Qur'an dan majelis Taklim, serta memenuhi kebutuhan Jemaah.
Yang ketiga, aspek Riayah terkait pembangunan dan pengembangan, fasilitas dan kebersihan masjid, serta masjid Ramah Anak dan Disabilitas.
Tim penilai Kanwil Kemenag Sulteng Taufik Abd. Aziz mengatakan, penilaian masjid tersebut dalam rangka Penganugerahan Masjid Percontohan dan Masjid Ramah (Ampera) Kemenag RI. Setiap provinsi telah mengusulkan beberapa kategori masjid untuk dinilai pada bulan September lalu. Penilaian dan Penganugrahan Masjid Percontohan tingkat nasional ajan akan dilaksanakan Ditjen Bimas Islam Kemenag RI pada 14-16 Oktober mendatang.
Adapun daftar masjid percontohan yang lolos dalam penilaian tingkat Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai berikut:
1.Kategori masjid Raya Agung Percontohan, Masjid Al Mubarak Kabupaten Tolitoli
2.Kategori masjid Besar Percontohan, Masjid Nurul Khairaat Kabupaten Tolitoli
3.Kategori masjid Jami percontohan, Masjid Al-Jihad Kel. Tawanjuka Kota Palu
4.Kategori masjid tempat publik percontohan, Masjid An-Nur Kabupaten Parigi Moutong
5.Kategori masjid percontohan ramah anak dan perempuan, Masjid Nur Hidayah Kabupaten Banggai Kepulauan
6.Kategori masjid ramah keragaman, Masjid Al-Ittihad Kabupaten Banggai dan
7.Kategori masjid ramah dhuafa dan musafir, Masjid Nurul Falah Kelurahan Kayamanya Kabupaten Poso
- 1 Pengumuman Bantuan Pemerintah dalam Rangka Gebyar Toleransi dan Bhineka Tunggal Ika dalam Kerukunan Beragama
- 2 Pengumuman Pengadaan PPPK bagi eks Tenaga Honorer Kategori II (EKS THK-II) dan tenaga non ASN yang terdaftar dalam database BKN Kemenag RI tahun anggaran 2024
- 3 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 4 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 5 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024