
Kakankemenag Banggai Firmasnyah: Pelantikan Dan Pergeseran ASN Adalah Kewajaran

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng)— Dari aula lantai dua, Kepala Kantor Kementerian Agama(Kakankemenag) Kabupaten Banggai Firmansyah mengingatkan pergeseran dan pelantikan adalah kewajaran pada lingkungan birokrasi. Maka harus dipahami secara bersama, sebagai wujud reformasi birokrasi menjalankan pemerintahan yang bersih dan bermartabat terhadap peningkatan pelayanan masyarakat.
Secara psikologis jika tidak ada mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) maka akan banyak kejenuhan pada diri ASN dan berdampak pada kinerja. Hal tersebut akan mempengaruhi jalannya pemerintahan di era digital yang serba cepat. Hal itu sebagai peringatan untuk mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kab. Banggai. Khususnya Ali Supangat, yang dilantik pertama di awal tahun 2021 sebagai pengawas PAI. sebelumnya sebagai guru SD Desa Rantau Jaya. Jumat, 08/01/2021.
Menurutnya, sebagai pengawas pendidikan harus mampu bekerja sepenuh hati dengan kesadaran bersama menutupi kekurangan tenaga pengawas di lingkungan Kemenag Banggai. Amanah baru itu, sebaik mungkin diniatkan untuk kemaslahatan bersama khususnya pembentukan karakter bangsa.
Kakankemenag harapkan agar peran pengawas mampu menjalankan seluruh regulasi pendidikan dan mengejawantahkan untuk dipahami bersama setiap guru. Juga memposisikan diri sebagai ujung tombak pemerataan pendidikan dan pemetaan tenaga pendidikan untuk menghasilkan kinerja guru yang berintegritas.
( By. Abduh )
- 1 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 2 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 3 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 4 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis bagi Peserta Kriteria Tambahan (Jabatan Tampungan) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024