
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan Disuntik Vaksin Covid-19

Ket: Vaksin
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan H. Junaidin, S.Ag, MA mengikuti kegiatan pencanangan vaksin covid-19 di Kantor Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan, Senin (08/2/2021). Kankemenag Bangkep menjadi salah satu orang pertama yang menerima vaksin Covid-19 produksi Sinovac dilingkunga Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dalam kegiatan ini, H. Junaidin menjadi pemimpin doa sebelum kegiatan dimulai untuk selalu mengharap Ridha dari yang Maha Kuasa agar pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar.
“Saya Bersama beberapa perwakilan dari pejabat daerah Kabupaten Banggai Kepulauan mengikuti kegiatan pencanangan Vaksinasi Covid-19 yang pertama kali diadakan di Kabupten Bangkep” kata H. Junaidin usai menerima vaksin di Kantor Bupati Bangkep.
Sebelum divaksin, Kankemenag Bangkep dan yang lainnya terlebih dahulu discreening untuk dilakukan pemeriksaan kondisi kesahatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta. Setelah dinyatakan sehat oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkep, H. Junaidin kemudian diberikan vaksin Covid-19.
“Setelah menerima vaksin, kami terlebih dahulu diobservasi selama 30 Menit, Alhamdulillah saya tidak merasakan efek samping ataupun dampak negative, hanya sedikit mengalami mengantuk. Untuk itu kami meminta dukungan dari semua pihak agar kedepan kami masih dalam keadaan sehat”, lanjutnya.
Lebih lanjut harapan yang disampaikan oleh Kankemenag Bangkep kepada seluruh masyarakat khususnya jajaran Kantor kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan untuk tidak takut divaksin, untuk mencegah penyebaran bahkan terbebas dari virus Covid-19.
“Sebagai ASN Kementerian Agama kita juga mengambil bagian bersama-sama pemerintah untuk melawan penyebaran covid 19, salah satunya dengan ikut penyuntikan vaksin Covid 19. Ini sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk melawan penyebaran wabah Covid 19. Mari tetap patuhi protokol kesehatan dengan cara mematuhi 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi”, tutupnya.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H