
Pemilihan Wakil Kepala MTsN 1 Petasia Dilakukan Voting Terbuka

Ket:
(MTsN 1 Petasia),- Pemilihan Wakamad MTsN 1 Petasia dilakukan dengan Voting Secara Terbuka oleh Para Dewan Guru. Tahun Ini ada suasana berbeda dari tahun sebelumnya dalam penetapan Wakil kepala Madrasah (WAKAMAD), Pada Tahun sebelumnya penetapan wakamad ditunjuk langsung oleh Kepala Madrasah.
Dalam rapat pada tanggal 13 Juli 2021, yang di pimpin oleh kepala Madrasah Warham yang di hadiri 23 dewan Guru dan Staff, menjelaskan bahwa dalam pemilihan wakil kepala madrasah, kita harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pendis yakni SK Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 1531 Tahun 2020. Di dalam SK tersebut bahwa pemilihan wakil kepala Madrasah harus dipilih secara terbuka oleh para dewan Guru.
Olehnya Warham, berharap wakil kepala madrasah yang terpilih nantinya akan bersinergi dengan semua warga madrasah supaya madrasah bisa menjadi Panutan dalam pengembangan pendidikan Agama, Sesuai dengan slogan Madrasah Hebat dan bermartabat, tentunya wakamad harus mengerti dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Sebelum pemilihan wakamad, pimpinan rapat menyodorkan opsi untuk penjaringan Bakal Calon, semua peserta rapat menggunakan hak Pilihnya maka terjaringlah enam Bakal Calon:1.Drs.Darwis 2.Fajrin,S.Sy 3.Rosmiati,S.Pd 4. Luluk Ratnawati,SS 5. Aris,S.Pd.I 6.Dra.Ratna.
Sesuai mekanisme pemilihan bahwa suara terbanyak satu sampai empat yang akan maju sebagai Calon sesuai kebutuhan, empat Posisi wakamad yang akan diisi, maka Aris dan Dra.Ratna Gugur. Dari Hasil akhir pemilihan Wakamad dilingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Petasia. Wakamad Akademik/Kurikulum diisi oleh Fajrin,S.Sy dengan Perolehan suara 16 Abstain 7, Wakamad Kesiswaan diisi Oleh Luluk Ratnawati dengan Perolehan Suara 19 batal 4 suara, Wakamad HUMAS diisi oleh Rosmiati dengan 15 Suara Abstain 8 dan Wakamad Sarpras diisi oleh Drs.Darwis dengan Suara 18 Abstain 5.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H