
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Dampelas Kab. Donggala Gelar LDK Tingkatkan Skill Siswa

Ket: Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Dampelas kerja sama dengan SMA N 2 Dampelas gelar Latihan Dasar K epemimpinan (LDK)
Donggala ( Kemenag Sulteng ) Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala menyelenggarakan Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK), kerja sama dengan SMA Negeri 2 Desa Rerang Kecamatan Dampelas, yang dibuka oleh Kepala SMA N 2 Dampelas, Yuliana Suyuti, pada tanggal 14 Oktober 2021.
Dalam arahannya, Yuliana Suyuti, mengatakan salah satu program yang umumnya ditemukan pada sekolah di SMA adalah adanya Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) bagi siswa, program ini disaksanakan dengan tujuan untuk mendorong siswa agar memiliki kemampuan memimpin yang baik dan berkualitas, ujarnya.
Latihan Dasar Kepemimpinan siswa merupakan suatu pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan skill siswa dalam memimpin, juga membangun karakter pribadi supaya semakin kuat, karena semakin dini mengikuti pelatihan kepemimpinan maka karakter yang dimiliki siswa semakin kuat dan semakin banyak skill yang dikuasai, terangnya.
Tambah Yuliana Suyuti, bahwa seseorang siswa yang masih berusia remaja memiliki daya tangkap yang sangat tinggi serta otaknya bisa menyerap banyak hal melalui pengalaman, sekolah sebagai institusi harus mempersiapkan pengalaman yang bermanfaat bagi siswa seperti mengadakan pelatihan, tutur Yuliana.
Pada kesempatan yang sama Mardan, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kemenag Donggala, mengungkapkan bahwa konsep tujuan latihan dasar kepemimpinan siswa yaitu untuk membangun kepercayaan diri, karena bukan rahasia lagi jika banyak orang yang kurang percaya diri dengan kemampuan yang dimiliki, jelasnya.
Karena kurang percaya diri inilah kemudian tidak mau memaksimalkan kemampuan yang dimiliki, tentu merupakan sebuah kerugian karena tidak bisa mengembangkan potensi tersebut, olehnya solusi dari hal ini harus mengikuti latihan dasar kepemimpinan sejak dini, sebab orang tidak berani memimpin jika tidak pernah memegang tanggung jawab.
Sekolah yang mengadakan kegiatan ini kerja sama dengan penyuluh Agama Islam Non PNS di KUA Kecamatan Dampelas, untuk melatih kepercayaan diri dan keberanian siswa –siswi SMA Negeri 2 Rerang dalam memimpin, karena semakin sering memimpin berarti akan terbiasa untuk memegang kendali, tutup Mardan.
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H