
Workshop Sistem Informasi Manajemen Nikah Generasi 4 Angkatan 1

Ket: Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Zainal Mustamin, saat memberikan arahan pada kegiatan workshop SIMKAH Gen 4 di Hotel Claro Kendari (30/3)
Kendari (Kemenag Sulteng) – Kementerian Agama RI Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan workshop sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Generasi 4 Angkatan 1, dengan mengusung tema “Meningkatkan Kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah”.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 30 maret s.d 1 April 2023 tersebut, dibuka secara resmi oleh Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Zainal Mustamin, di Hotel Claro Kota Kendari, Kamis (30/3/2023).
Dalam sambutan dan arahannya, Zainal Mustamin mengungkapkan harapan workshop SIMKAH ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu layanan administrasi Nikah dan memastikan aplikasi SIMKAH Web Gen 4 dapat beroperasi dengan baik demi peningkatan kredibilitas Layanan Pencatatan Nikah di KUA.
“Sistem Informasi Manajemen Nikah merupakan aplikasi andalan Kementerian Agama dalam melayani urusan pernikahan berbasis teknologi. Dewasa ini, ia mengalami pengembangan baru yang disebut SIMKAH Generasi 4. Guna mempercepat penguasaan aplikasi baru ini, diharapkan setiap Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kota melalui Seksi Bimas Islam perlu memahami aplikasi SIMKAH Generasi 4,” ujar Zainal Mustamin.
Workshop tersebut, diikuti oleh 47 peserta yang berasal dari penanggung jawab aplikasi SIMKAH tingkat Kemenag Kabupaten Kota dari 33 propinsi. Untuk Sulawesi Tengah yang menjadi peserta, dihadiri oleh staf pelaksana Bimas Islam Kemenag Kota Palu, Syafiyamilza, S.HI.
Kegiatan Workshop tersebut ditutup oleh Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana dan sistem Informasi KUA Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, Jajang Ridwan.
Jajang Ridwan berharap kepada semua KUA di seluruh kecamatan di Indonesia agar terintegrasi dengan aplikasi SIMKAH. “Hal ini bertujuan supaya KUA dapat menerima layanan pendaftaran nikah dengan baik dan mudah,” tandas Jajang. (report/icha)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H