
Kepala Kemenag Touna Ingatkan Evaluasi Kinerja ASN

Ket:
Ampana (Kemenag_Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan apel pagi rutin tanggal 17, di halaman Kantor Kementerian kabupaten Tojo Una Una, Selasa 17 Oktober 2023.
Apel rutin ini dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-Una Abdul Muluk Lanonci. Dalam arahannya, Abdul Muluk mengatakan apel pagi tersebut merupakan salah satu upaya untuk terus menjaga rasa cinta tanah air.
Pelaksanaan upacara rutin ini juga sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran (Surat Edaran) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Apel Pagi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama. Selain itu untuk memelihara dan meningkatkan rasa cinta kebangsaan dan tanah air, pengabdian terhadap bangsa dan negara Indonesia, dan untuk menumbuhkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama, jelasnya.
“Selain itu, kepada ASN Kemenag Tojo Una-Una diminta agar melakukan evaluasi kinerja yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing. Hal ini ditujukan agar tidak mengalami hambatan dari setiap pekerjaan yang dilakukan, terutama pengelolaan keuangan. “Saya harap untuk bulan-bulan selanjutnya tidak ada lagi keterlambatan terkait administrasi keuangan yang menjadi hak-hak ASN, tetap fokus dalam bekerja,” harapnya.
Kakankemenag berpesan, ASN harus menjadi pelayan masyarakat dan malaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan informasi semaksimal mungkin.
“Jangan ada masyarakat yang tidak terlayani, jangan ada masyarakat yang pulang tanpa ada sentuhan, sapaan minimal mereka harus mendapatkan informasi,” tegasnya.
Kepada salah satu ASN Kemenag Tojo Una-Una yang diberikan amanah menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu Arfan Patanda diminta untuk tetap menjaga marwah lembaga Kementerian Agama.
ASN Kemenag yang bertugas di KPU akan menjadi cerminan serta panutan bagi lembaga yang dituju, semoga tempat kerja baru mendidik menjadi lebih berkarakter dalam pengambilan keputusan serta kebijakan, pungkasnya.
Pelaksanaan apel rutin ini, diikuti oleh, Kepala Seksi/Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah Pengawas Madrasah, Jabatan Fuangsional Tertentu, Jabatan Fungsional Umum, Pelaksana serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una Una.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025