Kakankemenag Morowali Sambut Kepulangan Jemaah Haji
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Morowali, Asat Latopada, dengan penuh suka cita menyambut kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Morowali di Asrama Haji Transit Palu, Minggu (23/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Asat menyampaikan permohonan maaf atas segala keterbatasan pelayanan yang mungkin terjadi selama perjalanan ibadah haji.
"Pemerintah tentunya telah berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada jemaah, namun pasti ada yang kurang. Olehnya kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas hal tersebut. Mudah-mudahan segala kekurangan mampu menjadi evaluasi bagi perbaikan ke depan", ucap Asat.
Sebelumnya dalam prosesi penyambutan dan penyerahan jemaah haji asal Kabupaten Morowali tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Ulyas Taha, mengucapkan selamat datang kembali di Tanah Air, khususnya Sulteng kepada seluruh jemaah.
"Selamat menjadi haji mabrur kepada saudara-saudariku yang seiman, yang telah menyempurnakan keislamannya melalui ibadah haji," ujar Ulyas.
"Selanjutnya kami menyerahkan kembali jemaah haji Morowali kepada keluarganya. Kami mohon kepada pihak keluarga memperhatikan kesehatan para jemaah karena perbedaan cuaca di Tanah Suci. Semoga kita semua dalam lindungan Allah SWT," tutup Ulyas.
Di akhir acara, Kakankemenag Morowali menyerahkan secara simbolis kepada Kakanwil Kemenag Sulteng infak sedekah senilai sepuluh juta rupiah dari jemaah haji Morowali. Infak ini akan digunakan untuk pembangunan Musala Asrama Haji Sulteng, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan dari para jemaah haji Morowali dalam memperkuat sarana ibadah bagi para calon haji di masa mendatang.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama