
Bina Kompetensi Penyiar Agama Islam, Kemenag Sulteng Ajak Gaungkan Moderasi Beragama
Ket: Kakanwil (tengah) memukul gong sebagai tanda dibukanya PKPAI tahap 3, Rabu (15/2/2023)
Palu (Kemenag Sulteng) – Sulteng menjadi tuan rumah pelaksanaan Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI) Tahap 3 tahun 2023 yang digelar selama tiga hari, mulai tanggal 15 s.d 17 Pebruari 2023.
PKPAI diikuti oleh 106 peserta generasi milenial, terdiri dari penyiar radio/televisi swasta dan pemerintah serta praktisi kehumasan Kementerian Agama (Kemenag) se-Sulawesi, kecuali Gorontalo yang tidak terlibat karena telah melaksanakan kegiatan serupa tahun 2021 lalu.
Kegiatan berskala regional ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, Ulyas Taha di salah satu hotel berbintang di Kota Palu, Rabu (15/2/2023).
“Ada ungkapan yang menyatakan bahwa satu kata yang dikeluarkan oleh seorang penyiar mampu menembus jutaan telinga dan pemikiran. Artinya, penyiar memiliki peran yang masif,” ujar Ulyas.
Menurutnya, penting untuk dilakukan pembinaan kompetensi generasi milenial beragama Islam yang berprofesi sebagai penyiar dalam menyiarkan agama Islam berbasis moderasi beragama di tengah masyarakat.
“Kemenag menyadari betul dalam menyampaikan siaran-siaran keagamaan tidak bisa hanya dilakukan oleh sumber daya Kemenag saja. Olehnya diperlukan juga sinergi dengan kelompok lainnya, dalam hal ini penyiar agama Islam,” sambungnya.
Ulyas mengatakan PKPAI merupakan langkah strategis yang diambil oleh Kemenag melalui Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) dalam melibatkan para penyiar agama Islam untuk mengawal jalannya moderasi beragama.
“Kami berharap kegiatan ini akan menjadi cikal bakal lahirnya komunitas penyiar agama Islam yang moderat sehingga kita semua dapat bersama membangun bangsa dan menjaga kerukunan dengan seluruh saudara dari beragam suku dan agama di Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Subdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, Nur Kumala Dewi yang hadir mewakili Direktur Penais Kemenag RI menjelaskan bahwa PKPAI akan menghasilkan Moderat Millennial Agent (MMA) baik dari provinsi maupun kabupaten/kota.
“Mereka akan menjadi rekan Kemenag yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menyukseskan program prioritas Kemenag yaitu moderasi beragama,” ujarnya.
Selama kegiatan, peserta akan menerima materi dari sejumlah narasumber, seperti Komisi Penyiaran Indonesia, Pranadipta Consulting dan praktisi CommuniAction. Para narasumber tersebut akan didampingi oleh moderator yang direkrut dari MMA asal provinsi Aceh, Jateng, Jatim dan Jambi.
Sebagaimana tertuang dalam Renstra Kemenag RI 2020-2024, maka ditargetkan pelaksanaan PKPAI dapat dituntaskan di 34 provinsi di Indonesia pada tahun 2024.
- 1 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 2 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 3 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024