Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu Melepas 102 Jemaah Umrah

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag, saat memberikan arahan sekaligus melepas Jamaah Umrah KBIHU PT. Annisa Sam Alamin Palu
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu didampingi Kasi PHU Kemenag Kota Palu, H. Burhan Munawir, Lc. pimpinan Travel Annisa Sam Alamin bersama jajarannya melepas 102 jemaah umrah di Asrama Haji Transit Palu, Rabu (21/12/2022).
Kakankemenag, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bapak/Ibu jemaah umrah perlu meluruskan niat untuk melaksanakan ibadah hanya kepada Allah swt dan wajib bersyukur sebagai orang yang mendapat kesempatan dan nikmat istimewa untuk menunaikan ibadah umrah. Beliau menambahkan agar Jemaah umrah menjaga pergaulan, perilaku dan akhlak dalam beribadah.
“Selain itu, Saya berharap agar Jemaah umrah banyak membaca Al Quran, jangan terlalu banyak begadang atau kurang tidur, selama di Tanah Suci harus diatur ritme tidur dan istirahatnya sehingga sampai pulang ke tanah air nanti, tetap sehat,” ujar Nasruddin.
Menurutnya, keberangkatan umrah merupakan nikmat istimewa karena bapak dan ibu mendapatkan kesempatan dan hidayah, karena tidak semua orang mendapatkan panggilan untuk menunaikan ibadah umrah. Ada orang yang uangnya banyak, tetapi tidak dipakai untuk berangkat umrah dan haji.
Dia juga mengungkapkan semoga umrahnya mabrur dan mabrurah, tetapi perlu saya ingatkan bahwa ada satu kewajiban lagi yakni menunaikan ibadah haji.
“Walaupun umrah berkali-kali tidak dapat menggugurkan rukun Islam yang kelima sebagai kewajiban berhaji. Bapak dan Ibu yang mempunyai kemampuan, maka mendaftar hajilah, meskipun sekarang antriannya panjang sampai 22 tahun untuk Kota Palu, tapi dengan mendaftar dan mendapatkan porsi, insya Allah sudah gugur kewajibannya, adapun berangkat atau tidak itu dari Allah SWT,” pungkas Nasruddin.
Penulis: Kasman
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.