
Kakankemenag Tolitoli Ajak Kaum Muslim Untuk Belajar Dan Pahami Ajaran Agama.

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis Membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Tabliqh Akbar 2020 bebas riba yang bertempat dimasjid mujahidin Tolitoli, Sabtu,(25/1/2020).
(Inmas Kemenag Tolitoli). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis membuka sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Tabliqh Akbar dengan tema 2020 bebas riba yang dilaksanakan oleh rumah ngaji tolis yang bertempat di Masjid Mujahidin Tolitoli. Sabtu, (25/1/2020).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli H. Muchlis menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana rumah ngaji tolis yang telah mengaggas kegiatan tersebut dan ini merupakan kali pertama tabliqh akbar yang dilaksanakan di Kabupaten Tolitoli dengan tema 2020 bebas riba. Ungkap Muchlis diawal sambutannya.
H. Muchlis juga mengajak kepada seluruh kaum muslimin untuk terus mengkaji, belajar dan memahami ajaran agama islam, semakin luas wawasan dan ilmu kita tentang ajaran islam pasti kita akan menjadi orang-orang yang bijak.
Saat ini Kementerian Agama sedang memiliki program tentang moderasi beragama, yang mana moderasi beragama yaitu memberikan pemahaman kepada umat untuk bagaimana berpikir moderat dalam beragama artinya bagaimana menjadi islam rahmatan lil alamain islam yang memberikan rahmat bukan islam yang menimbulkan perpecahan dan kegaduhan. Ungkap Muchlis.
Tabliqh Akbar 2020 bebas riba bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta mempererat ukhuwah islamiyah antar kaum muslimin, kedua untuk mengetahui masalah muamalah dalam lqur’an dan as sunnah, ketiga untuk memperkenalkan muamalah yang terbebas dari riba dan keempat sebagai syi’ar dakwah kepada masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ustad Abu Umar Al-Qassam Da’i Praktisi Muamalah Sulawesi Tengah sebagai pembawa materi pada kegiatan Tabliqh Akbar 2020 bebas riba yang dilaksanakan oleh rumah ngaji tolis.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029