
Bimas Islam Touna Lakukan Sosialisasi Aplikasi SIMAS
Ket:
Ampana (Kemenag Sulteng) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Tojo Una-Una melaksanakan sosialisasi pendataan rumah ibadah, masjid dan musala atau yang dikenal dengan SIMAS (Sistem Informasi Manajemen Masjid), Selasa 30 Maret 2021, di Aula FKUB Kementerian Agama Kab. Tojo Una-Una.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala KUA Se. Kab. Tojo Una-Una dan operator SIMAS Kab Tojo Una Una.
Kegiatan ini bertujuan agar dapat terkelolanya masjid secara terencana baik dari segi Imarah, Idarah, Ri’ayah dan peningkatan kualitas operator SIMAS sehingga seluruh masjid yang ada di Kab. Tojo Una-Una dapat terdata secara daring.
SIMAS dikelola oleh Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Pada tingkat provinsi, SIMAS dikelola oleh Seksi Kemasjidan Bidang Urais & Binsyar Kanwil Kemenag Sulteng, dan pada tingkat Kab/Kota juga ditunjuk operator khusus untuk mengentri data masjid yang ada di wilayah masing-masing.
Pendataan masjid, musala secara daring ditujukan agar lebih mudah diakses oleh publik, melalui https://simas.kemenag.go.id.
Adapun narasumber sosialisasi ini adalah Kepala Seksi dan Binsar Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tengah. Taufik Abdul Azis. Beberapa materi yang disajikan dalam sosialisasi ini, Manajemen pengelolaan masjid, Bimtek pembinaan masjid berbasis Simas, Teknik entry dan verifikasi data SIMAS.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029