
Kakanwil Tinjau Lokasi Pembangunan KUA Kecamatan Dakopemean

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke yang didampingi Kakankemenag Tolitoli Muchlis saat meninjau lokasi pembangunan KUA Kecamatan Dakopemean, Selasa (16/2/21).
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Usai membuka Kegiatan Pembinaaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Sosialisasi SK Dirjen Pendis Nomor 1531 Tahun 2020 tentang mekanisme pengangkatan guru sebagai Wakil Kepala Madrasah di Aula MAN Tolitoli, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Rusman Langke melanjutkan perjalanannya Ke KUA Kecamatan Dakopamean, Selasa (16/2/21).
Agenda kedua perjalanan Kakanwil yaitu mengunjungi Kantor sementara KUA Kecamatan Dakopamean dan meninjau lokasi pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dakopemean.
Setelah tiba di Kantor sementara KUA Kecamatan Dakopemean, Kakanwil Kemenag Sulteng menyerahkan secara simbolis Kartu Nikah kepada Kepala Kantor Kemenag Tolitoli dan selanjutnya diserahkan lagi kepada Kasi Bimais.
Usai penyerahan Kartu Nikah, Kakanwil bersama rombongan kemudian menuju ke lokasi pembangunan KUA Kecamatan Dakopemean. Dalam kunjungannya tersebut, Kakanwil mengatakan bahwa pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dakopemean ini akan dibangun dengan menggunakan dana SBSN.
Dalam kunjungannya Ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dakopemean, Kakanwil Kemenag Sulteng didampingi oleh Kepala Kankemenag Tolitoli Muchlis, Kasubbag TU Salam P. Daimarinu, Kasi Bimais Husni Mubarak, Kasi PHU Ulfa Yunus, Kasi PD Pontren Moh. Dong, Penyelenggara Zakat Wakaf Jumade serta pelaksana Seksi Bimais Kemenag Tolitoli.
Setelah meninjau lokasi Pembangunan KUA Kecamatan Dakopemean, Kakanwil bersama rombongan melanjutkan perjalanan ke Kabupaten Buol. (Suherman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029