
KASI PENDIS PARIMO TERIMA HASIL UAMBN MA; KAKANKEMENAG BERI APRESIASI SISWA PERAIH NILAI TERTINGGI

Ket:
Parigi(Inmas Kemenag)-Kasi Pendis Parimo Saehan Marilau mewakili Kakankemenag menerima hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer
(UAMBN) di Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu 08 Mei 2019.
Hasil UAMBN tersebut di serahkan langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Sulteng H Kamarudin Syam.
Saat di hubungi Saehan menyatakan bahwa fungsi dari UAMBN adalah sebagai bahan pertimbangan dalam pemetaan mutu madrasah, UAMBN bukan sebagai penentu kelulusan, UAMBN untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan mata pelajaran keagamaan pada jenjang MA dan MTs.
Pada tahun pelajaran 2018/2019, ada tiga mata pelajaran yang diujikan pada UAMBN, yaitu Qur'an Hadits, Fikih dan SKI, padahal tahun sebelumnya termasuk Aqidah Akhlak dan Bahasa Arab. Sekarang kedua mata pelajaran tersebut masuk dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional.(USBN) yang menentukan kelulusan peserta didik.
Pada tahun ini siswa dari MAN 1 Parigi atas nama Fahri Wardiansyah meraih nilai 88. Perolehan nilai 88 ini masuk dalam kategori nilai tertinggi untuk daerah SeSulawesi Tengah.
Sementara itu Kakankemenag Kab. Parigi Moutong Muslimin memberikan ucapan selamat kepada siswa Jurusan IPA MAN 1 Parigi atas nama Fahri Wardiansyah yang mermperoleh nilai 88 dan masuk kategori tertinggi se Sulteng untuk Mata Pelajaran SKI pada Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berrbasis Komputer (UAMBNBK) jenjang Madrasah Aliyah. Apresiasi juga diberikan kepada semua komponen MAN 1 Parigi, teristimewa kepada Kepala MAN 1 Parigi Darsono serta yang sebelumnya yakni Sabrun.
KanKemenag juga tak lupa memberikan ucapan terima kasih khususnya kepada Ibu Anita Noviyanti selaku guru SKI di MAN 1 Parigi. Momen ini dimanfaatkan oleh Kakankemenag untuk memberikan dorongan kepada semua Guru Madrasah pada semua jenjang di Kabupaten Parigi Moutong agar ke depan dapat menciptakan prestasi yang membanggakan dan bersungguh-sungguh mendedikasikan ilmunya kepada siswa-siswinya.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029