
Sejumlah Madrasah Di Parimo Bagikan Makanan Korban Banjir Torue

Ket:
Torue(Kemenag Sulteng)-Hari kedua pasca banjir bandang menerjang kecamatan Torue, sejumlah Madrasah Negeri Maupun Swasta dilingkungan Kemenag kabupaten Parigi Moutong, turun membagikan bahan makanan pada korban banjir di kecamatan Torue, Sabtu 30 Juli 2022.
Para guru dan siswa madrasah tersebut selain membagikan makanan juga ikut membantu membersihkan rumah warga yang terkena musibah.
Selain rumah warga, kantor KUA juga menjadi sasaran dari para guru dan siswa untuk bahu membahu bersama pegawai KUA, penghulu serta penyuluh Agama dalam membersihkan lumpur dari ruang kantor.
Kepala MAN 1 Parigi Darsono yang dihubungi mengatakan Keluarga besar Madrasah khususnya MAN 1 Parigi beserta Osim ikut terpanggil dan peduli akan musibah ini.
Banjir yang melanda kecamatan Torue pada tanggal 28 Juli 2022, mengakibatkan kerusakan infrastruktur serta rumah penduduk. Tidak sedikit isi rumah masyarakat hanyut ikut terbawa arus dan sebagian besar rumah dipenuhi lumpur.
Hal tersebut yang mendorong kita semua untuk bergegas melaksanakan aksi.
Darsono mengungkapkan sudah menjadi agenda dari Osim MAN 1 Parigi untuk tanggap melakukan aksi setiap terjadi bencana.
Alhamdulilah bantuan yang terkumpul terdiri dari pakaian baru dan bekas layak pakai, makanan serta air minum.
Sebagai pendidik kita harus bisa memberikan keteladanan dan contoh nyata kepada peserta didik untuk tanggap dan peduli atas musibah yang tengah menimpa orang lain, ujarnya.
Dari pantauan dilapangan beberapa madrasah yang telah ikut membantu adalah MAN 1 Parigi, MA Al-Asdiyah Tolai, MA DDI Parigi, MTs DDI Boyantongo serta dewan Guru MI DDI Boyantongo.
(Ahdal).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029