
Pembahasan Implementasi SKP Terbaru di Kementerian Agama Kota Palu

Ket: Rapat Pelaksanaan Penyusunan SKP Terbaru di Aula Kementerian Agama Kota Palu
Palu, (Kemenag Sulteng) --- Berdasarkan Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Kementerian Agama Kota Palu melaksanakan pertemuan untuk membahas Indikator Kerja Utama (IKU), Perjanjian kerja, Indikator Kerja Individu (IKI), Rencana Kerja, dan seluruhnya bermuara kepada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) versi terbaru, Rabu, (09/02/2022), di Aula Kantor Kemenag Kota Palu.
Merujuk pada Permenpan RB Nomor 8 Tahun 2021 menjadi acuan petunjuk teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
Kakankemenag Kota Palu Nasruddin L. Midu mengatakan bahwa, penyusunan SKP tersebut dilakukan oleh ASN dengan mengacu pada sasaran dan indikator pimpinan yang menjadi Perjanjian Kinerja (Perkin). Indikator yang diterjemahkan kemudian dijabarkan kembali menjadi indikator kerja individu sesuai dengan sub bagiannya yang terdiri atas kinerja utama dan kinerja tambahan masing-masing Kasubbag, Kasi dan Penyelenggara, ujarnya.
Menurut Nasruddin, pentingnya penilaian dalam SKP guna pengembangan kompetensi diri ASN, karena dalam SKP tergambar target yang ditentukan oleh individu dan hasil kerja yang dicapai dalam suatu periode.
"Penilaian SKP berdasarkan pada kuantitas, kualitas dan waktu kerja, sehingga kualitas kerja pegawai ditentukan apabila dalam evaluasi, hasilnya sesuai dengan pekerjaan yang dicapai atau seberapa banyak pekerjaan yang dapat dilakukan sesuai tugas dan fungsinya sebagai ASN” tutupnya.
(By Kasman)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H