
Mengabdi 30 Tahun, Ivon Daeng Matantu Masuki Masa Purnabakti

Ket: Ivon dan Pejabat Pengawas PHU Kota Palu, H.M Thalib
Palu (Kemenag Sulteng) --- Selasa, 31 Mei 2022 menjadi hari yang penuh haru di Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Palu. Para ASN menggelar "Agenda Perpisahan" bagi salah satu ASN terbaiknya, yakni Hj. Ivon Daeng Matantu, yang memasuki masa purnabakti.
Ivon sendiri sudah mengabdikan diri di Kemenag kurang lebih selama 30 tahun, mengawali karir Kua Palu Barat 11 tahun, di KUA Palu Timur selama satu tahun, Unit Kepegawaian Kemenag Kota Palu selama enam tahun dan terakhir menghabiskan pengabdiannya pada Seksi PHU Kemenag Kota Palu selama 12 tahun.
Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, bersama dengan Pejabat Pengawas Seksi PHU, H.M Thalib dan sejumlah ASN lainnya hadir dalam momen perpisahan tersebut.
Nasruddin mengucapkan banyak terimakasih atas dedikasi Ivon selama ini, menurutnya tidak banyak ASN yang bisa mencapai masa pengabdian 30 Tahun lamanya.
"Terima kasih atas pengabdiannya yang luar biasa bu Haji, selamat memasuki masa purnabakti, semoga senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan bagi diri sendiri dan keluarga," harapnya.
Sejumlah ASN juga mengucapkan hal yang sama kepada wanita yang akrab di sapa "Ibu Haji" Tersebut.
Ivon pun berterima kasih kepada seluruh ASN atas semua ucapan serta perhatiannya selama bekerja dan mengabdi bersama di lingkup Kemenag Kota Palu.
(Fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029