Amil dan Nazhir Berperan Besar dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
Palu (Kemenag Sulteng) - Pengelolaan zakat dan wakaf tidak bisa berjalan baik jika amil dan nazhir masih memilki paradigma konvensional dalam mengemban amanah umat ini. Demikian disampaikan oleh Pelaksana harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Kiflin dalam sambutannya membuka kegiatan Pembinaan Kompetensi Amil dan Nazhir di Hotel Santika Palu, Ahad (12/6), diikuti 50 orang peserta perwakilan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi, BAZNAZ Kabupaten/Kota, Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAZ) Perwakilan Sulteng, dan Nazhir/ Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Menurut Kiflin, efektif tidaknya pengelolaan zakat dan wakaf dalam pemberdayaan ekonomi umat sangat ditentukan oleh amil dan nazhir. Sejatinya amil dan nazhir diharapkan memiliki pemahaman memadai tentang seluk beluk ekonomi Islam, kemampuan manajerial, dan integritas.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut diera modern saat ini, pelembagaan amil dan nazhir diminta untuk lebih relevan dan profesional sehingga mampu memberikan jaminan kredibilitas dimata publik melalui manajemen yang transparan dan akuntabel.
"Amil dan nazhir merupakan seorang manajer atau pengawas harta zakat dan wakaf, bukan sebagai pemilik karena amil dan nazhir hanya menerima amanat dari muzakki dan waqif," ujarnya.
Kiflin menambahkan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia maka memilki potensi yang sangat besar. Namun sayangnya pemahaman masyarakat tentang kewajiban pelaksanaan zakat sebagai bagian dari rukun Islam masih kurang. Oleh sebab itu menjadi tugas bersama memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Sulteng.
"Kami mengucapkan terima kasih dan menaruh harapan besar kepada segenap pengurus BAZNAZ, LAZNAZ, BWI, dan para nazhir yang ada. Semoga semua program semakin dapat berjalan baik melalui kegiatan pembinaan ini sehingga tercapai target sesuai apa yang diharapkan," tandas Kiflin.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bidang Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) Kemenag Sulteng ini menghadirkan pemateri dari Perwakilan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, BAZNAZ RI, Badan Wakaf Indonesia Pusat, dan akamedisi/praktisi. (Monica)
- 1 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 2 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025