
Kantor Kemenag Tolitoli Terima Kunjungan Silaturrahmi Kepala BSI

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis, didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ulfa Yunus menerima kunjungan Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Inhar. Kedatangan Kepala BSI bersama rombongan diterima langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli diruang kerjanya Kamis, (15/4/21).
Dalam kunjungannya tersebut, Kepala BSI Tolitoli Inhar, menjelaskan bahwa tujuan kedatangannya bersama rombongan selain melakukan silaturrahmi juga ingin melanjutkan kerjasama antara Bank Syariah Indonesia dan Seksi PHU Kantor Kemenag Tolitoli dalam rangka peningkatan pelayanan jemaah haji.
Inhar berharap kedepan jalinan kerjasama yang baik ini terus berkesinambungan sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat khusus dalam peningkatan pelayanan bagi jemaah haji.
Inhar juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli bersama seluruh jajarannya atas sambutannya yang begitu baik kepada kami.
Sementara itu, Kasi PHU Kantor Kemenag Tolitoli Ulfa Yunus mengatakan bahwa Sebelumnya Bank Syariah Indonesia (BSI) Tolitoli telah memberikan bantuan kepada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Tolitoli terkait peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji.
“Semoga kerjasama antara Seksi PHU dengan BSI Tolitoli terus berlanjut,kami berharap semoga layanan kami dapat memberikan kenyamanan kepada seluruh jemaah haji”, jelasnya.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya