
Kabid Penmad Kanwil Kunjungi MAN IC Kota Palu

Ket:
Palu (MAN IC) - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Kiflin, melakukan kunjungan ke beberapa madrasah MA, MTs, MI baik Negeri maupun swasta di wilayah kota Palu, salah satunya ke MAN insan Cendekia Kota Palu, Selasa 19 Januari 2021.
Selama satu jam, Kabid Pendidikan Madrasah memberikan pembinaan, sebagai awal program kerja Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulteng yang baru dilantik dalam jabatan tersebut sehari sebelumnya.
Kiflin mengatakan, peningkatan mutu madrasah berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarananya. Dia menjelaskan MAN IC Kota Palu sebagai salah satu madrasah akademik satu-satunya di provinsi Sulawesi Tengah dengan sistem rekrutmen peserta didik dan tenaga pendidik, dilakukan melalui seleksi online dan secara Nasional. Seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel dari lembaga peguruan tinggi yang kredibel bekerjasama dengan Kementerian Agama RI.
Dengan proses tersebut dimaksudkan agar pengembangan MAN IC Kota Palu sebagai madrasah akademik diharapkan memberikan dampak positif bagi pengembangan madrasah lainnya dalam pola Input, Proses dan Output maupun Outcomenya.
Kamad MAN IC Kota Palu, Soim Anwar, menerima rombongan Kabid Penmad di ruang kerjanya. Soim mengharapkan pembinaan dari Bidang Pendidikan Madrasah dapat dilakukan secara regular bagi Civitas MAN IC kota Palu, dalam rangka kegiatan akademik, kegiatan kesiswaan dan kegiatan Birokrasi dan administrasi di MAN IC Kota Palu.
(Hardi, Humas Man IC Kota Palu)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H