
Tiga Satker Madrasah Di Parimo, Raih Penghargaan Pengelolaan Anggaran Terbaik Tahun 2020

Ket:
Parimo(Kemenag Sulteng) - Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi tengah berikan apresiasi dan penghargaan kepada lima satuan kerja yang memiliki serapan anggaran terbaik tahun 2020.
Tiga dari lima satker tersebut, merupakan Madrasah di wilayah Kemenag Parimo yaitu:
Pertama, Terbaik 2 di raih oleh MTsN 3 Parigi, dengan nilai 94,83
Kedua, Terbaik 3 di raih oleh MTsN 4 Parigi Moutong,dengan nilai 90,25
Ketiga, Terbaik-5 diraih oleh MAN 3 Parigi Moutong, dengan nilai 88,32.
Apresiasi Penghargaan ini di serahkan oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Program Pendidikan Madrasah di Lingkungan Kemenag Sulteng yang dilaksanakan di Hotel Anchyra Poso, Kamis, (1/4/2021).
Rusman Langke dalam arahannya mengharapkan kepada satker yang mendapat penghargaan untuk terus meningkatkan prestasinya. Sehingga kedepan penyelenggaraan anggaran semakin berkualitas, dan akuntabel.
Selanjutnya kepada para satker yang belum mendapatkan penghargaan atau reward agar terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan anggaran di satkernya masing-masing.
Adapun kriteria penghargaan yang menjadi penilaian pada satker adalah Konsisten dalam penganggaran dan meminimalisir revisi anggaran.
Sementara itu Kamad MTsN 3 Parigi H. Sabrun mengatakan bahwa di balik prestasi yang di capai oleh satker, tidak terlepas dari kontribusi para oprator Madrasah.
Oleh karena itu kami berharap semoga ke depan nya para oprator, yang saat ini masih merupakan tenaga honorer, untuk bisa di angkat menjadi ASN di lingkungan Kemenag.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029