
MIN 1 Banggai Laksanakan Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka
Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - MIN 1 Banggai melaksanakan Workshop Implementasi Kurikulum merdeka tahun 2023 dari 10 s.d 11 maret 2023. Kepala Kantor Kemenag Kab. Banggai Drs. H. Ma’sum, MM membuka kegiatan sekaligus memberikan materi kepada 35 Guru Ibtidaiyah, Jumat (10/3/2023).
Ma’sum menyampaikan, kurikulum adalah jembatan atau jalan yang harus di lalui seluruh anak sebagai pengembangan potensi diri untuk menjadi manusia yang bermanfaat. Kurikulum hanya berganti nama yang ada hanyalah berkembang mengikuti perubahan sosial yang dinamis.
Ma’sum dalam materi Implementasi kurikulum merdeka di madrasah mengacu pada KMA 347 tahun 2022. Mengatakan sudah sangat jelas kurikulum dilaksanakan dan bersifat lebih fleksibel, sehingga selaras dengan semangat kemandirian madrasah.
Pemerintah menetapkan kurikulum minimum, prinsip pembelajaran dan asesmen, madrasah dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai vis, misi dan sumberdaya yang tersedia. Madrasah dan pendidik memiliki keleluasaan untuk mengorganisasikan pembelajaran sesuai kebutuhan siswa dan konteks lokal.
Lanjutnya, kepada para pendidik untuk bisa berinovasi karena ruang untuk itu sudah ada dalam regulasi untuk kemajuan pendidikan.
Kepala MIN 1 Banggai Hj. Hasniar J. S.Pd dalam laporannya mengungkapkan kesiapan MIN 1 Banggai untuk melaksanakan kurikulum merdeka belajar. Yaitu, memberikan 20 persen teori dan 80 persen praktek.
“Dengan workshop berharap seluruh guru sudah mampu memahami apa yang harus dikerjakan dan bisa mensosialisakan memberi pemahaman kepada komite dan orang tua siswa akan nilai positif dari sistem pembelajaran yang akan dilaksanakan," kata Hasniar.
Semoga workshop bisa menjadi ajuan, semangat, dan pedoman untuk memajukan pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa, khususnya di kabupaten Banggai.
Adapun Narasumber Vebry Oktavina dan Rachmad Lasaka dari Dinas Pendidikan Kab. Banggai.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya