
Kemenag Poso Gelar Seleksi Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023

Ket: Kakan Kemenag Poso, Hj. Marwia, M.Si saat memberikan sambutan pada kegiatan Seleksi Penyuluh Agama Isalam Award Tahun 2023, di Aula Kemenag, Selasa (30/05)
Poso (Kemenag Sulteng),- Sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Penyuluh Agama Islam dan pemberian penghargaan atas keteladanan Penyuluh Agama Islam, Kantor Kementerian Agama(Kankemenag) Kabupaten Poso melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam melaksanakan seleksi Penyuluh Agama Islam Award tingkat Kabupaten Poso tahun 2023 di aula Kankemenag, Selasa (30/05).
Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna didampingi Kakankemenag Poso
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Seleksi Penyuluh Agama Islam Award tingkat kabupaten adalah untuk menetapkan Penyuluh Agama Islam Teladan terbaik tingkat Kabupaten yang akan mewakili Kab. Poso di tingkat provinsi nantinya, hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam, H. Wawa Suryatna pada laporannya selaku ketua panitia.
Kakankemenag Poso Hj.Marwia saat memberikan sambutan kegiatan seleksi Penyuluh Agama Islam Award
Dalam sambutannya, Hj. Marwia, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah sebuah kompetisi mengarah pada kegiatan yang nyata dimasyarakat, sehingga diharapkan siapa saja yang terpilih adalah sebuah realitas dari kompetensi penyuluh yang harus dilanjutkan dan dikembangkan lagi kedepan.
Menurut Marwia, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kompetensi sebagai Penyuluh Agama Islam dimasa depan, khususnya diera milenial ini, penyuluh harus bisa mengembangkan dakwahnya dengan pendekatan digital, ucapnya.
Sebagaimana diketahui lanjutnya, bahwa tugas dan peran Penyuluh Agama Islam di tengah-tengah masyarakat sangat strategis dalam rangka memberikan pembinaan, mengayomi dan mengarahkan umat dalam berbagai kegiatan keagamaan, maka dibutuhkan Penyuluh Agama yang memiliki komitmen, inovasi, kreatifikasi dan berkualitas maka dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan itu Penyuluh Agama Islam menjalankan empat fungsinya yaitu, informative-edukatif, konsultatif, advokatif dan administrative.
Dia juga mengatakan bahwa seleksi Penyuluh Agama Islam Award ini bukan hanya sekedar untuk formalisasi saja, akan tetapi untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalitas, membaca kelebihan dan kelemahan untuk dibenahi bersama-sama sehingga efeknya setelah seleksi ada peningkatan, pemahaman, dan pengamalan da’wah yang lebih baik lagi, ujarnya.
“Oleh karena itu, jadikan kompetisi ini untuk membuka kesadaran dan meningkatkan kapasitas diri sebagai penyuluh,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hj. Marwia berharap para penyuluh harus betul-betul memiliki inovasi, harus kreatif dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan perkembangan zaman, tidak boleh diam ditempat dan tidak bergerak. “Mari Bersama-sama memberikan dukungan baik berupa materi, gagasan maupun do’a untuk keberhasilan kita bersama,” pintanya.
Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS harus mengikuti seleksi penyuluh agama Islam award ini dengan baik dan tertib, dengan cara mengaktualisasikan tugas di lapangan dengan mempresentasikannya dan dinilai oleh tim penilai.
"Bagi penyuluh yang masuk klasifikasi dalam kompetisi pemilihan penyuluh teladan ini bisa mewakili Kab. Poso pada tingkat provinsi, dan kepada Kepala Seksi Bimas Islam diharapkan agar melakukan pembinaan dan pendampingan sehingga perwakilan Kab. Poso bisa membanggakan dan mengharumkan nama Kab. Poso sampai ke tingkat nasional," tutup orang nomor satu di Kemenag Poso ini.
Sebagai tim penilai berasal dari unsur Kementerian Agama Kab. Poso yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing yang berjumlah 3 orang, yaitu Kasubbag TU, Purnawarman Loi, S.Ag, Kasi PHU, Hj. Sitti Nurnaimah, M.Pd.I, dan Kasi Pendis, Sutami M. Idris, M.Pd.I.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H