
Kakanwil Kemenag Sulteng Hadiri Rakernas Ditjen Bimais

Ket:
Jakarta(Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah Rusman Langke, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ditjen Bimas Islam di Auditorium H. M. Rasjidi Kantor Kemenag RI. Jl. M. H Thamrin Jakarta Pusat.(2/3/ 2020).
Rakernas ini mengusung tema “Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya, dan Pemberdayaan Ekonomi Umat”. Kegiatan ini dibuka oleh Menteri Agama RI Fachrul Razi, didampingi oleh Dirjen Bimas Islam Prof. DR. Muhammadiyah Amin dan dihadiri oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Dalam sambutannya Menteri Agama Fachrul Razi meminta Ditjen Bimas Islam fokus terhadap visi pembangunan keagamaan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Menurutnya, ada tiga isu besar yang harus dirumuskan, yaitu: penguatan moderasi, ekonomi umat, dan juga dakwah.
Menurut Menag, penguatan moderasi beragama meniscayakan sikap dan karakter beragama yang moderat, menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, serta saling menghormati dan gotong royong. "Seluruh ASN Kemenag agar tumbuh menjadi agen Moderasi Beragama. Jaringan pembinaan moderasi juga melibatkan stakholder yang memiliki peran strategis terhadap umat," kata Menag.
"Jangan pernah lelah menyebarkan toleransi dan kerukunan. Umat rukun dan damai adalah kerja keras kanwil kemenag se Indonesia," sambung Menag.
Tantangan kedua, lanjut Menag, adalah penguatan perekonomian umat. Sedang tugas ketiga adalah dalam penguatan dakwah melalui peran penyuluh agama Islam tanpa melupakan nilai-nilai budaya lokal. "Penyuluh agama Islam kini telah tersebar hingga tingkat desa. Ini adalah modal besar kita untuk terus merawat dakwah yang moderat melalui pendekatan persuasif dan inklusif," kata Menag.
Ditambahkan Menag, penyuluh agama Islam juga dituntut membaur dan merangkul multi generasi, tak terkecuali dengan generasi milenial yang butuh pendekatan media sosial, teknologi dan seni kontemporer. "Lewat dakwah, angkatlah ayat-ayat yang bisa menciptakan toleransi dan kerukunan, atau hadist tentang kepemimpinan Rasulullah dalam memimpin umat,".
Menag menegaskan, penyuluh agama harus dibina dan difasilitasi agar terus menyebarkan Islam rahmatan lil alamin dengan mengedepankan nilai-nilai persamaan sebagai anak bangsa, bukan ajaran yang terus memperlebar jurang perbedaan antar elemen bangsa. "Inilah tantangan Bimas Islam ke depan. Sebuah harapan yang kini berada di pundak bapak dan ibu semua. Saya mengajak semuanya berada dalam satu semangat yang sama, semangat yang akan mendorong kita konsisten menunaikan tugas-tugas negara," tandas Menag.
Rakernas ini dihadiri oleh seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia serta seluruh Kakankemenag Kabupaten/Kota se Indonesia
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029