
WVI Akan Gelar Workshop Pola Asuh Anak Menurut Agama Islam

Ket:
Parigi(Humas Kemenag)- Wahana Visi Indonesia akan menggelar workshop pengasuhan Anak menurut agama islam dan perlindungan anak, hal ini disampaikan oleh koordinator WVI Hostia Y. Ch. Kelo usai bertemu KaKanKemenag Parimo Muslimin beberapa waktu yang lalu di lantai 2 Kantor Kemenag.
Hostia mengatakan Kabupaten Parimo merupakan salah satu daerah yang telah mencanangkan Kabupaten Layak Anak, dan telah di apresiasi oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Anak dengan memberikan penghargaan pada tanggal 23 juli 2019.
Olehnya melalui kegiatan workshop tersebut kita akan bekerja sama dengan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Kepala KUA Kecamatan, Penyuluh Agama Islam, serta Tokoh Masyarakat.
Harapan kami dengan seminar ini semakin banyak stackholder bisa bersatu dan dapat berkontribusi dalam mewujudkan program pola asuh anak menurut agama Islam dan perlindungan anak di Kabupaten Parigi Moutong.
Sementara itu KaKanKemenag Parimo Muslimin mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Wahana Visi Indonesia. Karena mempunyai tujuan mendidik anak bangsa dengan pola asuh menurut agama islam, hal ini sejalan dengan program kerja yang di usung oleh Kemenag melalui seksi pendidikan Islam baik itu pada madrasah maupun pondok pesantren.
Dari informasi yang diperoleh kegiatan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada minggu ke tiga bulan februari tahun 2020.(Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H