- Kontributor
20 September 2020 0:0:0 834

Rusdin : Pahami Empat Fungsi Utama Penyuluh Agama

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, saat membuka secara resmi pembinaan penyuluh PNS dan Non PNS, didampingi oleh Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam dan KUA Banawa Selatan


Donggaala (Kemenag Sulteng) - Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Donggala melaksanakan Pembinaan Penyuluh Agama  PNS dan Non PNS  di tiga Zona  KUA Kabupaten Donggala, dibuka  oleh Kepala  Kantor Kemenag, H. Rusdin, di KUA Banawa Selatan ,14/09-2020.

Dalam arahannya, Rusdin mengemukakan bahwa ada empat fungsi  utama penyuluh  yang melekat padanya yakni penyuluh sebagai tempat memperoleh informasi  berkenaan dengan kehidupan keagamaan, sebagai soko guru  yang mendidik umat sejalan dengan kitab suci masing-masing, penyuluh sebagai advokatif berperan untuk membela  kelompok atau umatnya  dari sasaran ancaman dan gangguan, penyuluh sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk menyelesaikan masalah dan penyuluh harus memiliki kapasitas pengetahuan untuk memberikan solusi ketika ada masyarakat  atau umat yang mengadu.

"Penyuluh Agama Islam  memiliki  payung hukum untuk melaksanakan tugasnya di setiap KUA di Kecamatan,  dengan tetap mengacu pada  tatanan protokol kesehatan  Covid- 19." Kata Rusdin.

Selanjutnya Rusdin menjelaskan dasar hukum penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS adalah KMA  No 34  tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja KUA  Kecamatan, dalam hal penempatan jabatan Fungsional Penyulu Agama Islam dan KMA No 776 tahun 2016 tentang Honorarium penyuluh Agama  Non PNS.

Kemudian Keputusan Ditjen Bimas Islam  No. DJ.III/342/tahun 2016 tentang petunjuk teknis pengangkatan penyuluh Agama Islam Non PNS dan Surat Ditjen Bimas Islam No B.2262 tanggal 16 September 2016 tentang pedoman  Rekrutmen  Penyuluh Agama Islam  Non PNS tahun 2016.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam  H. Darwin Panessai, menjelaskan  bahwa kegiatan pembinaan penyuluh agama Islam PNS dan Non PNS, mulai dilaksanakan di Zona satu di KUA Banawa Selatan, pada tanggal 14 September 2020, Zona dua dilaksanakan di Kantor KUA  Sindue tanggal  15 September  dan  Zona tiga dilaksanakan di KUA Sojol  pada tanggal 18 September 2020.

Kegiatan ini setiap Zona diikuti oleh penyuluh agama  Islam sebanyak 30 orang, dengan Narasumber  Kepala Kantor Kemenag Donggala, Kasubbag TU, Kasi Bimas Islam serta Ketua Pokjaluh Kemenag Donggala, didampingi oleh  Kepala KUA  dan staf Kasi Bimas Islam Kemenag Donggala.  (Abd. Muin)

Editor : zidia

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex