
Pembinaan KKG dan MGMP Guru PAI Se Kabupaten Tolitoli

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kegiatan Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) SD dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) SMP, SMA. Dan SMK guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se Kabupaten Tolitoli yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (18/11/20).
Kegiatan yang dilaksanakan di Suwot Polimpungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dihadiri Plh. Kepala Kantor Kementerian Kantor Agama Kabupaten Tolitoli Hj. Andi Nurhayati, Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah H.M Nasir.
Dalam sambutannya Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Andi Nurhayati menyampaikan bahwa guru sebagai tenaga pendidik memiliki tugas yang besar untuk dilaksanakan yakni mendidik dan membimbing peserta diddiknya kearah yang baik.
Semetara itu Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Nasir mengatakan kegiatan pembinaan KKG dan MGMP ini bertujuan selain untuk menjalin silaturahmi juga untuk meningkatkan kinerja guru Pendidikan Agama Islam.
“Kegiatan ini juga untuk mengetahui sejauh mana respons dari siswa, orang tua maupun masyarakat tentang pembelajaran daring yang dilakukan selama masa pandemi yang sudah berlangsung selama kurang lebih sepuluh bulan”, Katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Muhammad Nasir juga menyinggung tentang pentingnya aplikasi SIAGA bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terkait dengan pencairan TPG guru PAI.
Kegiatan ini dihadiri guru Pendidikan Agama Islam dari Tingkat SD, SMP SMA dan SMK serta pengawas Pendidikan Agama Islam dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029