Serahkan DIPA 2025 ke Eselon I, Menag: Harus Efisien dan Tepat Sasaran
Siaran Pers
Kementerian Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 kepada seluruh pejabat Eselon I Kementerian Agama di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta. Turut mendampingi, Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i.
Menteri Agama menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemanfaatan DIPA secara efisien dan efektif. Presiden menekankan pentingnya penghematan, termasuk pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen, serta lebih memanfaatkan teknologi untuk rapat virtual.
"Tadi sore, beliau kembali mengingatkan bahwa kita semua diminta untuk 'mengencangkan ikat pinggang'. Terutama dalam perjalanan dinas yang harus dikurangi hingga 50 persen," ujar Menag, Senin (16/12/2024).
Menteri Agama juga mendorong para pejabat untuk lebih sering turun ke lapangan, memastikan pelaksanaan program dapat memberikan dampak monumental bagi masyarakat.
"Saya berharap kepada para pejabat eselon satu dan dua agar lebih sering turun ke lapangan untuk memantau program-program yang dijalankan," lanjutnya.
"Kita harus menjadikan program-program Kementerian Agama sebagai sesuatu yang monumental, tidak sekadar proyek kecil yang efeknya tidak terlihat oleh masyarakat." tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh para pejabat Eselon I Kemenag, yaitu Sekjen Ali Ramdhani, Irjen Faisal Ali Hasyim, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, Dirjen Bimas Katolik: Suparman, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi, Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad, Dirjen PHU Hilman Latief, dan Kepala BMBPSDM Amin Suyitno.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Ali Ramdhani, dalam laporannya menjelaskan bahwa APBN Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp78.552.159.164.000,00. "Nilai APBN ini diperoleh dari kesimpulan rapat kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama pada tanggal 5 Desember 2024," jelas Sekjen.
Adapun DIPA Kemenag 2025 berdasarkan Unit Eselon I, sebagai berikut:
a. Sekretariat Jenderal : Rp35.690.432.061.000,00
b. Inspektorat Jenderal : Rp173.614.005.000,00
c. Ditjen Bimas Islam : Rp2.352.743.475.000,00
d. Ditjen Pendidikan Islam : Rp35.867.251.667.000,00
e. Ditjen Bimas Kristen : Rp1.008.686.281.000,00
f. Ditjen Bimas Katolik : Rp456.253.243.000,00
g. Ditjen Bimas Hindu : Rp607.442.957.000,00
h. Ditjen Bimas Buddha : Rp326.577.011.000,00
i. Ditjen Penyelemggaraan Haji dan Umrah: Rp1.435.297.993.000,00
j. BMBPSDM : Rp651.640.793.000,00
Humas Kemenag RI
- 1 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat
- 2 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang Tambahan (SKBT) CPNS Kemenag 2024
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Kementerian Agama Tahun 2025
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Tahun Anggaran 2024