
KKM MA Wilayah I Parimo, Studi Banding Di Ponpes Al-Ikhlas Ujung Bone

Ket:
Parimo(kemenag sulteng)-Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M) Wilayah I Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan kunjungan studi banding ke Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone provinsi Sulawesi Selatan, kamis 25 November 2021 bertempat di Aula Pesantren.
Rombongan Studi Banding di pimpin oleh merupakan Ketua KKM MA kabupaten Parigi Moutong Darsono bersama kepala dan wakil kepala para madrasah aliyah swasta di wilayah 1 kabupaten Parigi Moutong yang berjumlah 15 orang, dan diterima oleh Wakil Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone Bidang Kemadrasahan H. Saharuddin.
Mengawali sambutannya Wakil Pimpinan Pondok menyampaikan selamat datang kepada rombongan KKM MA Parimo, dan memperkenalkan beberapa pimpinan lembaga, yang akan mendampingi tim selama kegiatan studi banding.
Selanjutnya Saharuddin menjelaskan sekilas sejarah singkat berdirinya Pesantren Al-Ikhlas hingga terus berkembang dan memiliki cabang di beberapa wilayah di Indonesia.
Sementara itu, Ketua rombongan Studi Banding yang juga merupakan Ketua KKM MA kabupaten Parigi Moutong Darsono menyatakan tujuan studi banding ke Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone adalah untuk mengetahui sistem pembelajaran, kurikulum, agar dijadikan bahan perbandingan, mana hal positif bisa di ambil untuk diterapkan di lingkungan kerja para kepala madrasah khususnya madrasah swasta di Parigi Moutong.
Darsono mengungkapkan pengelolaan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Ujung Bone sangat baik dan profesional. Karena sebagai lembaga pendidikan swasta yang maju dan dapat berkembang dengan pesat.
"Hal seperti inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong kami melakukan kegiatan studi banding wilayah Sulawesi Selatan ini" ujarnya.
Peserta studi banding diarahkan untuk mengunjungi beberapa tempat yang cukup penting, seperti kantor madrasah, ruang CCTV madrasah, ruang guru, ruang konseling, perpustakaan, laboratorium IPA, klinik (Poskestren), serta unit usaha Al-Ikhlas seperti Mart, Bakery, dan Café. (Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029